
BicaraPlus – Sejumlah perwira tinggi TNI, termasuk Komandan Satuan Siber (Dansat Siber) Mabes TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom TNI, Kababinkum TNI, dan Kapuspen TNI, mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025). Mereka membawa agenda serius: berkonsultasi mengenai dugaan tindak pidana yang diduga melibatkan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.
“Ada Dugaan Tindak Pidana,” ungkap Brigjen Juinta. Ia juga menegaskan, hasil patroli siber TNI menemukan sejumlah indikasi yang mengarah pada pelanggaran hukum.
“Kami temukan beberapa fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi. Saya ulangi, beberapa fakta dugaan tindak pidana,” tegasnya.
Meski begitu, ia belum merinci pasal atau bentuk pelanggaran yang dimaksud. TNI, katanya, memilih mengedepankan jalur hukum. “Sebagai warga negara yang taat hukum, langkah hukum akan kami tempuh,” ujar Juinta.
Respons Ferry: “Saya Tidak Pernah Kabur”
Tudingan itu langsung ditanggapi Ferry. Saat dihubungi wartawan, ia mengaku belum mengetahui secara jelas apa yang dimaksud TNI.
“Saya belum tahu apa-apa,” kata Ferry singkat.
Melalui akun Instagram @irwandiferry, Ferry juga menegaskan dirinya tidak bersembunyi apalagi melarikan diri.
“Dear jenderal. Saya tidak lari ke mana-mana. Setelah nomor saya didoxxing pun saya nggak pernah ganti nomor. Jadi kalau bilang pernah coba kontak, saya tidak pernah dikontak. Terima kasih.”
Ia juga menegaskan siap menghadapi semua konsekuensi. “Saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut. Saya sampaikan satu hal: ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara.”
Perbedaan Versi
Sementara TNI menyebut telah mencoba menghubungi Ferry, namun gagal. Brigjen Juinta mengungkap pihaknya beberapa kali mencoba menghubungi melalui staf.
“Kami coba, handphonenya mati nggak bisa. Staf saya hubungi juga tidak bisa. Itu saja,” kata Juinta.
Pernyataan ini menambah bumbu kontroversi: apakah terjadi miskomunikasi, atau ada pihak yang sengaja memperlebar jurang perbedaan versi?
Menanti Babak Selanjutnya
Hingga kini, kasus ini masih berada di tahap konsultasi hukum. Artinya, proses penyidikan belum resmi dimulai. Jika nantinya penyidik Polda Metro menemukan cukup bukti, bukan tidak mungkin Ferry akan menghadapi proses hukum formal.
Di sisi lain, Ferry tetap berpegang pada keyakinannya sebagai aktivis. “Saya siap menghadapi semuanya, tenang saja,” tegasnya.
Kasus ini pun menyisakan pertanyaan, benarkah Ferry melakukan manipulasi terencana, ataukah hanya jadi korban salah tafsir dan komunikasi?
Foto: Istimewa