OJK Target Kredit Naik 12% di 2026, DPD RI Minta Perbankan Perkuat Sektor Produktif

IMG 20260206 WA0015

Bicaraplus – Target pertumbuhan kredit perbankan nasional pada 2026 diproyeksikan mencapai 10–12 persen. Di tengah optimisme tersebut, DPD RI menegaskan pentingnya arah penyaluran kredit agar benar-benar memperkuat sektor produktif, khususnya pelaku usaha di daerah dan UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.


Hal ini disampaikan Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. Forum ini mempertemukan regulator, pelaku industri jasa keuangan, serta pimpinan lembaga negara dalam membahas arah kebijakan sektor keuangan nasional.


Ahmad Nawardi menyambut positif target pertumbuhan kredit yang dicanangkan OJK. Namun, ia menekankan bahwa pertumbuhan tersebut harus diikuti dengan pemerataan distribusi pembiayaan agar mampu mendorong aktivitas ekonomi riil di daerah.
Menurutnya, sektor UMKM dan usaha produktif daerah harus menjadi prioritas utama penyaluran kredit perbankan. Penguatan pembiayaan sektor ini dinilai penting untuk menjaga daya tahan ekonomi nasional, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.


Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya menjaga integritas sektor pasar modal. DPD RI mendukung langkah regulator dalam memperkuat pengawasan serta penegakan hukum terhadap pelanggaran di sektor keuangan guna menjaga stabilitas dan kepercayaan investor.


DPD RI juga menilai koordinasi antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor jasa keuangan menjadi faktor kunci dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Sinergi lintas sektor diharapkan mampu memperkuat inklusi keuangan, memperluas akses pembiayaan masyarakat, serta mendukung transformasi ekonomi daerah.


Melalui pengawasan Komite IV DPD RI, kebijakan sektor jasa keuangan diharapkan tidak hanya menjaga stabilitas industri, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat secara merata.

Bagikan