OJK Siapkan 8 Reformasi Besar Pasar Modal, Free Float Emiten Naik Jadi 15 Persen

WhatsApp Image 2026 02 01 at 21.30.26

BicaraPlus – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah dan pemangku kepentingan pasar modal menyiapkan delapan rencana aksi reformasi untuk memperkuat integritas dan daya saing pasar modal Indonesia. Salah satu langkah utama yang disiapkan adalah menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen, dari ketentuan saat ini sebesar 7,5 persen.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Dialog Pasar Modal yang digelar di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. OJK menegaskan reformasi ini ditujukan untuk meningkatkan likuiditas, transparansi, serta menjaga kepercayaan investor, sekaligus menyesuaikan standar pasar modal Indonesia dengan praktik global.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan reformasi pasar modal dilakukan secara berani dan menyeluruh agar Indonesia semakin kredibel di mata investor global.

“OJK bersama Self-Regulatory Organization, Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia berkomitmen melakukan reformasi pasar modal yang bold and ambitious, sesuai best practices dan ekspektasi global index provider,” ujar Friderica.

Ia menjelaskan, delapan rencana aksi tersebut dikelompokkan ke dalam empat klaster, yakni kebijakan free float, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum, serta sinergi antarotoritas.

Pada klaster pertama, OJK akan menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen secara bertahap. Untuk perusahaan yang akan melakukan penawaran umum perdana saham (IPO), ketentuan tersebut akan langsung diberlakukan. Sementara emiten yang telah tercatat sebelumnya akan diberikan masa transisi.

Kebijakan ini bertujuan menyelaraskan pasar modal Indonesia dengan standar internasional sekaligus meningkatkan likuiditas perdagangan saham. OJK menyebut saat ini sudah tersedia sejumlah mekanisme yang dapat dimanfaatkan emiten untuk meningkatkan free float, antara lain melalui aksi korporasi seperti right issue, HMETD maupun non-HMETD, serta program kepemilikan saham karyawan (ESOP dan EMSOP).

Selain itu, OJK bersama pemerintah juga akan memperkuat peran investor institusi domestik serta memperluas basis investor, baik dari dalam maupun luar negeri. Pemerintah telah menyatakan dukungan melalui penyesuaian batasan investasi di sejumlah sektor, termasuk asuransi dan dana pensiun, dengan tetap mengedepankan prinsip manajemen risiko dan tata kelola yang baik.

Klaster kedua berfokus pada transparansi, khususnya terkait keterbukaan data ultimate beneficial owner (UBO) dan afiliasi pemegang saham. OJK akan memperkuat pengaturan transparansi kepemilikan untuk meningkatkan kepercayaan investor dan daya tarik pasar modal nasional.

Sementara itu, pada klaster ketiga, OJK menyiapkan penguatan tata kelola dan penegakan hukum. Salah satu rencana aksi yang akan dibahas lebih lanjut adalah demutualisasi Bursa Efek Indonesia, sesuai amanat undang-undang, guna meningkatkan tata kelola dan meminimalkan konflik kepentingan.

OJK juga akan memperketat penegakan hukum terhadap pelanggaran di pasar modal, termasuk manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan investor ritel. Selain itu, penguatan tata kelola emiten akan dilakukan melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit, serta sertifikasi bagi penyusun laporan keuangan emiten.

Klaster keempat mencakup penguatan sinergi antarotoritas. OJK akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan pemangku kepentingan lainnya untuk melakukan pendalaman pasar secara terintegrasi, sekaligus memperkuat peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang.

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa kepercayaan investor menjadi kunci utama keberhasilan reformasi pasar modal.

“OJK akan terus hadir dan bekerja nyata untuk menjaga kepercayaan publik, melindungi investor, serta memastikan pasar modal Indonesia tumbuh sehat, berintegritas, berdaya saing, dan berkelanjutan,” kata Hasan.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, menyatakan BEI siap meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi untuk mendukung percepatan reformasi tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan bobot Indonesia di indeks global dan menarik lebih banyak investor asing.

Pada kesempatan yang sama, Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, menekankan pentingnya kualitas dan akuntabilitas bursa efek sebagai fondasi utama pasar modal nasional.

“Pertumbuhan pasar modal tidak hanya soal kapitalisasi pasar, tetapi juga kualitas, transparansi, dan akuntabilitas bursa itu sendiri,” pungkas Rosan.

Bagikan