
BicaraPlus – Pemerintah Inggris resmi memperketat aturan masuk bagi pelancong asing mulai Rabu (25/2). Kini, wisatawan dari 85 negara wajib memiliki Otorisasi Perjalanan Elektronik atau Electronic Travel Authorisation (ETA) sebelum keberangkatan.
Pelancong yang tidak memiliki ETA valid berisiko ditolak masuk di perbatasan. Maskapai penerbangan juga diminta tidak mengizinkan penumpang terbang tanpa ETA, eVisa, atau dokumen izin tinggal resmi lainnya.
Program ini mewajibkan seluruh pengunjung bebas visa untuk mendaftar secara online sebelum perjalanan. Biaya pengajuan ETA sebesar £16 atau sekitar US$21,57.
Skema tersebut sebenarnya telah diperkenalkan sejak 2023 dan diperluas ke wisatawan Eropa pada April lalu. Namun, pemerintah baru kini memberlakukan aturan tersebut secara ketat dan menyeluruh.
Meski demikian, tidak semua pelancong wajib mengajukan ETA. Warga negara Inggris dan Irlandia, termasuk pemegang kewarganegaraan ganda, serta mereka yang telah memiliki izin tinggal resmi di Inggris Raya, dikecualikan dari kebijakan ini.
Menteri Imigrasi Inggris Mike Tapp mengatakan, “ETA menjadi bagian dari upaya memperkuat keamanan perbatasan sekaligus memodernisasi sistem imigrasi.”
Langkah Inggris ini sejalan dengan kebijakan di kawasan Eropa. Pada Oktober lalu, Uni Eropa mulai menerapkan Sistem Masuk/Keluar (Entry/Exit System/EES) yang menggantikan stempel paspor manual dengan pencatatan elektronik bagi warga negara Inggris.
Di sisi lain, kebijakan baru ini memunculkan kekhawatiran soal potensi antrean di bandara, terutama pada periode sibuk seperti Paskah. Sejumlah penumpang sebelumnya mengeluhkan keterlambatan akibat penerapan sistem baru tersebut.
Sebagai informasi, ETA bukanlah visa dan tidak mengubah status imigrasi seseorang. Dokumen ini hanya memberikan izin untuk bepergian ke Inggris. Keputusan akhir tetap berada di tangan petugas perbatasan saat kedatangan.
Proses pengajuan dilakukan sepenuhnya secara online. Setelah disetujui, ETA akan terhubung secara elektronik dengan paspor pelancong untuk mempercepat pemeriksaan di perbatasan serta mendeteksi potensi risiko keamanan sejak dini.





