
BicaraPlus – Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, menilai pelarangan shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Al-Aqsa harus dilawan oleh umat Islam dunia.
Menurutnya, pelarangan tersebut bukan sebatas kebijakan keamanan, tetapi memiliki makna politik, ideologis, dan strategis yang mendalam.
“Sejak 1967, ini merupakan pertama kalinya Israel melarang pelaksanaan shalat Idul Fitri di Masjid Al-Aqsa,” ungkap Prof Sudarnoto dilansir dari MUI Digital di Jakarta, Senin (23/3).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut berkaitan dengan upaya Israel memperkuat kontrol atas kawasan Al-Aqsa. Meski sejak 1967 Israel menguasai Yerusalem Timur, secara formal mereka masih mempertahankan “status quo” yang memberi otoritas keagamaan kepada Waqf Islam.
Namun, menurutnya, pelarangan ini menjadi sinyal bahwa status quo tersebut mulai dikikis, termasuk dalam aspek ibadah umat Islam.
Ia menilai, larangan tersebut juga merupakan bentuk tekanan politik terhadap rakyat Palestina, terutama di tengah konflik yang berlangsung.
“Momentum hari besar Islam dipilih karena dampak simboliknya besar. Idul Fitri bukan hanya soal ibadah, tetapi juga identitas dan harga diri kolektif umat,” kata Prof Sudarnoto.
Lebih lanjut, ia menilai pelarangan ini menunjukkan perubahan kebijakan yang semakin represif. Jika sebelumnya pembatasan dilakukan secara parsial, kini telah bergeser menjadi pelarangan total.
Menurutnya, kebijakan tersebut bisa menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mengubah karakter demografis dan religius kawasan tersebut.
Selain itu, ia menilai larangan ini berpotensi memicu ketegangan regional dan global. Pasalnya, Al-Aqsa bukan hanya isu lokal Palestina, tetapi juga simbol penting bagi umat Islam di seluruh dunia.
Ia menyebut, tindakan tersebut dapat memicu reaksi dari negara-negara Muslim, organisasi internasional, hingga masyarakat global.
“Terkait dengan itu semua, umat dan dunia Islam harus melawan tindakan Israel ini. Ini bukan hanya soal umat Islam yang secara langsung mengalami pelarangan, tetapi juga menyangkut umat Islam secara keseluruhan,” tegasnya.
Ia menambahkan, tindakan tersebut bertentangan dengan hukum internasional dan tidak boleh dibiarkan.
Menurutnya, langkah hukum internasional perlu ditempuh untuk memberikan sanksi kepada Israel. Ia juga menilai peran Indonesia harus lebih dimaksimalkan dalam merespons isu tersebut.





