
BicaraPlus – Pemerintah Indonesia memulangkan hampir 28 ribu warga negara Indonesia (WNI) dari berbagai situasi darurat sepanjang 2025. Pemulangan tersebut dilakukan dari sejumlah negara yang dilanda konflik hingga kejahatan lintas negara.
Menteri Luar Negeri Sugiono mengatakan, sepanjang tahun lalu pemerintah telah memfasilitasi pemulangan 27.768 WNI yang menghadapi berbagai kondisi krisis di luar negeri.
“Sepanjang 2025, Indonesia telah memulangkan 27.768 WNI dari berbagai situasi, mulai dari konflik bersenjata hingga kejahatan transnasional seperti penipuan daring dan judi online,” ujar Sugiono dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Sugiono menegaskan, pelindungan WNI menjadi prioritas utama diplomasi Indonesia, terutama di tengah dinamika global yang semakin tidak menentu. Menurutnya, diplomasi harus berorientasi pada kepentingan rakyat dan kehadiran negara dalam memastikan keselamatan warganya.
“Diplomasi harus berangkat dari kebutuhan rakyat dan kepentingan nasional. Negara wajib hadir untuk melindungi warganya,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Sugiono juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat langsung dalam upaya pelindungan WNI, khususnya perwakilan Indonesia di luar negeri.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh perwakilan RI yang terus bekerja di lapangan, mulai dari pembebasan WNI hingga pemulangan mereka ke tanah air,” ujarnya.
Ke depan, Kementerian Luar Negeri memastikan akan terus memperkuat upaya pelindungan WNI melalui berbagai langkah, termasuk penguatan kemitraan internasional dan peningkatan kesiapsiagaan perwakilan RI di luar negeri.
“Kami akan terus memperkuat kemitraan, kesiapsiagaan perwakilan, sistem peringatan dini, serta digitalisasi layanan pelindungan WNI,” pungkas Sugiono.





