
BicaraPlus – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah dalam mencptakan kesetaraan berusaha bagi industri pelayaran nasional serta mempercepat penyelesaian hambatan impor barang di pelabuhan. Penegasan tersebut disampaikan dalam Sidang Kanal Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) yang digelar, kemarin.
Sidang yang telah memasuki penyelenggaraan ketiga ini menjadi wadah pemerintah untuk menampung dan menindaklanjuti keluhan pelaku usaha terkait hambatan regulasi maupun operasional di lapangan. Hingga 26 Januari 2026, tercatat sebanyak 63 laporan telah masuk melalui kanal pengaduan, dengan sebagian besar masih dalam proses penyelesaian, serta sisanya berada pada tahap monitoring dan perbaikan data.
Salah satu isu utama yang dibahas berasal dari laporan Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) mengenai praktik perusahaan pelayaran asing yang diduga memanfaatkan celah regulasi untuk menghindari kewajiban perpajakan di Indonesia. Menanggapi hal tersebut,Purbaya menegaskan pentingnya penerapan perlakuan setara atau equal treatment antara perusahaan pelayaran nasional dan asing.
Sebagai langkah konkret, Purbaya menginstruksikan penguatan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan guna menjadikan bukti kepatuhan pajak sebagai salah satu syarat penerbitan izin berlayar.
“Kita lakukan equal treatment ke kapal kita dan kapal asing yang beroperasi di sini, sama dengan yang dikenakan negara asing ke kita. Kalau mereka tidak bisa memproduksi bukti-bukti itu, langsung kenakan pajak,” ujar Purbaya.
Selain isu perpajakan, sidang juga membahas persoalan perselisihan klasifikasi kode HS (Harmonized System) pada sejumlah komoditas impor yang menyebabkan tertahannya barang di pelabuhan. Menkeu menekankan bahwa perbedaan tafsir teknis antarinstansi tidak boleh menghambat kelancaran produksi industri nasional dalam waktu lama.
Untuk menyelesaikan sengketa tersebut, Satgas P2SP akan melakukan klarifikasi lintas kementerian dengan melibatkan hasil verifikasi dari surveyor independen. Pemerintah juga memutuskan percepatan proses melalui penerbitan surat resmi Satgas agar barang impor dapat segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Purbaya menutup sidang dengan memastikan seluruh kebijakan yang diambil akan terus dipantau implementasinya di lapangan. Pemerintah, kata dia, berkomitmen menyempurnakan prosedur administrasi dan memperkuat sinergi antarlembaga demi menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, adil, dan transparan bagi seluruh pelaku usaha.



