Menkeu Purbaya Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik pada 2026, Ekonomi Belum Pulih Sepenuhnya

downloadgram.org 563525614 17849471394573700 1779502761123413061 n 1

BicaraPlus – Pemerintah belum akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, kebijakan itu diambil dengan pertimbangan sederhana namun krusial, ekonomi Indonesia masih belajar berdiri tegak setelah masa-masa sulit.

“Ekonomi kita ini baru mau pulih, belum lari. Jangan dulu diutak-atik sampai benar-benar kuat,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, kemarin.

Menurutnya, pemerintah memilih memberi ruang bagi masyarakat untuk memulihkan daya beli, memperkuat lapangan kerja, dan memastikan pertumbuhan ekonomi stabil, sebelum menambah beban lewat penyesuaian tarif iuran.

Kenaikan, kata dia, hanya mungkin dibahas jika ekonomi tumbuh lebih dari 6 persen, ambang batas yang dianggap cukup sehat untuk menanggung beban baru.

“Kalau sudah tumbuh di atas 6 persen, masyarakat lebih mudah dapat kerja. Baru kita pikirkan menaikkan beban masyarakat,” lanjutnya.

Sebelumnya, rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan sempat muncul dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2026. Dokumen itu menyebutkan, kenaikan iuran diperlukan untuk menjaga keseimbangan pembiayaan antara peserta, pemerintah pusat, dan daerah. Namun, pernyataan Purbaya menegaskan bahwa rencana itu belum akan dijalankan tahun depan.

Kementerian Keuangan, menurutnya, akan tetap memantau perkembangan daya beli masyarakat dan tren pertumbuhan ekonomi dengan hati-hati sebelum mengambil keputusan apa pun terkait tarif baru.

“Kalau sekarang belum. Tahun depan kalau ekonomi tumbuh di atas 6,5 persen? Baru kita bahas,” pungkasnya.

Bagikan