Menkeu Purbaya Buka Peluang Pajak Emas di Level Pabrikan untuk Tutup Kebocoran

downloadgram.org 548871624 18078626675483600 6492521030655942474 n 2

BicaraPlus – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima perwakilan Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) di kantornya, Kamis (23/10). Dalam pertemuan itu, para pelaku industri emas mengajukan satu keluhan klasik yang sudah lama menggantung di ruang kebijakan, yakni ketimpangan pajak antara produsen resmi dan yang beroperasi di luar sistem.

Selama ini, produsen berizin wajib menanggung PPN sekitar 1,6 persen di pabrikan dan 1,1 persen di tingkat distribusi. Totalnya nyaris 3 persen sebelum produk sampai ke tangan konsumen. Namun, mereka bersaing dengan produsen tidak resmi sekitar 90 persen dari total pelaku industri yang bisa menjual langsung ke toko emas tanpa membayar pajak sepeser pun.

“Mereka minta treatment supaya pembayaran PPN tidak hanya dibebankan ke konsumen, tapi bisa langsung di perusahaan,” ujar Purbaya.

Masalahnya klasik, tapi dampaknya nyata, distorsi pasar dan kebocoran penerimaan negara. Dalam sistem yang timpang, mereka yang taat justru kalah bersaing dari yang menghindar.

Purbaya tak menutup pintu perubahan. Ia tengah mengkaji opsi pemungutan pajak di tingkat produsen alih-alih di konsumen demi menutup celah penghindaran pajak.

“Kalau memang bisa menaikkan pendapatan negara, ya saya naikkan saja,” katanya.
Usulan yang tengah dipertimbangkan adalah menarik pajak 3 persen langsung di pabrik, sehingga harga di konsumen menjadi lebih stabil dan pengawasan lebih mudah.

Dengan begitu, logika sederhananya, emas bukan lagi hanya soal kilau dan gengsi, tapi juga soal keadilan fiskal dan efisiensi sistem pajak.

Bagikan