Menkeu Purbaya Bertemu DPD: Bahas UU HKPD, Keadilan Fiskal, dan Optimalisasi PAD Daerah

downloadgram.org 572967978 17852167353573700 2674669763193214980 n

BicaraPlus – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyambangi kompleks parlemen, tepatnya kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, pada Senin (3/11). Kunjungan tersebut diarahkan ke ruang kerja Wakil Ketua DPD RI Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Tamsil Linrung.

Alih-alih langsung merinci substansi pertemuan, Purbaya memilih menahan diri. Ia menyebutkan bahwa pertemuannya dengan para senator di DPD hanyalah permulaan. Diskusi yang lebih mendalam mengenai kondisi ekonomi dan dinamika fiskal pemerintah masih akan menyusul.

“Saya baru mau mulai diskusi dengan DPD, jadi belum bisa cerita apa diskusinya. Kemungkinan besar (membahas) perkembangan yang terjadi seperti apa di ekonomi dan di anggaran kita,” ujar Purbaya selepas pertemuan singkat tersebut.

Dari sisi DPD, Tamsil Linrung lantas memberikan konteks yang lebih terang. Menurutnya, kedatangan Purbaya adalah upaya untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengimplementasikan kebijakan fiskal ke depan. Lebih jauh, Tamsil memastikan DPD akan memberikan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Purbaya di Kementerian Keuangan.

“Kita melihat Pak Purbaya setelah dua bulan ini pimpin Kemenkeu, kita sangat optimis akan banyak harapan-harapan ke depan. Karena itu, DPD akan berikan support penuh kepada beliau. Kalau mau replikasi, kunjungan-kunjungan, mau diajak DPD, kita siap,” tegas Tamsil.

Meskipun Purbaya enggan membocorkan detail, agenda kunjungan hari itu sebenarnya telah menguak pembahasan utama: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Poin krusial yang dibahas mencakup peningkatan keadilan fiskal, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan penguatan kapasitas fiskal di level daerah. Isu-isu ini merupakan kunci dalam menyeimbangkan otonomi daerah dengan keberlanjutan fiskal nasional.

Bagikan