Menkeu Purbaya: 200 Penunggak Pajak Besar Sudah di Kantong, Nilainya Rp60 Triliun

Zalfa 1 1

BicaraPlus – Biasanya kalau orang ditagih utang, yang nagih suka bingung duluan: alamatnya di mana, masih hidup atau enggak, atau sudah kabur ke luar negeri. Tapi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, tampaknya pede banget. Katanya, daftar 200 penunggak pajak besar sudah di tangannya, dan nilainya bikin melongo: Rp50 sampai Rp60 triliun.

“Kita punya lis 200 penunggak pajak besar yang sudah inkracht. Kita mau kejar dan eksekusi. Sekitar Rp50–Rp60 triliun,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (22/9).

Bahasanya jelas, “dalam waktu dekat akan kita tagih, dan mereka gak akan bisa lari.”
Kalimat itu kalau jadi slogan iklan, mungkin cocok buat debt collector atau aplikasi pinjol. Bedanya, ini negara yang nagih.

Selain soal utang pajak, Purbaya juga melaporkan kondisi APBN. Sampai 31 Agustus 2025, posisi kas negara sedang seret, defisit Rp321,6 triliun atau 1,35 persen dari PDB.

Pendapatan negara baru nyampe Rp1.638,7 triliun, alias 57,2 persen dari target APBN 2025. Dari angka itu, penerimaan pajak jadi tulang punggung dengan Rp1.330 triliun. Disusul kepabeanan dan cukai Rp122,9 triliun.

Jadi, kalau nagih Rp60 triliun dari para penunggak pajak itu sukses, lumayan bisa buat nutup sedikit lubang di APBN. Tapi ya, kita semua tahu, nagih duit di negeri ini sangat susah seperti nagih janji kampanye.

Foto: Dok. Kemenkeu

Bagikan