Menhut Raja Juli Ambil Alih Tesso Nilo, Targetkan 80 Ribu Hektare Kembali Jadi ‘Rumah Gajah’

IMG 20251127 WA0037

BicaraPlus – Polemik Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang sudah berlarut-larut puluhan tahun akhirnya memasuki babak krusial. Setelah kawasan hutan dataran rendah ini dikepung sawit ilegal dan permukiman hingga menyisakan hanya 15% hutan alami, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bergerak cepat.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni turun langsung ke lapangan, belum lama ini untuk memimpin penanaman pohon, menandai dimulainya restorasi besar-besaran TNTN.

Tujuannya satu, memastikan “rumah” Gajah Sumatra, terutama ikon viral seperti Domang, tidak lagi diganggu dan dapat hidup aman di alam bebas.

Perintah Presiden dan Target Restorasi Kilat

Langkah tegas ini bukan tanpa alasan. Menhut Raja Juli mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara langsung telah memerintahkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk mengembalikan fungsi utama Tesso Nilo sebagai habitat Gajah Sumatra.

Restorasi tahap awal akan difokuskan pada lahan seluas 31 ribu hektare di kawasan inti, dan nantinya akan diperluas hingga mencakup 80 ribu hektare kawasan taman nasional.

TNTN memang bukan sekadar hutan. Ia adalah benteng terakhir hutan dataran rendah di Sumatra, habitat penting bagi gajah, harimau, tapir, dan penopang sumber air bagi masyarakat sekitar. Namun, sejak 2014, kawasan ini terus tergerus sawit ilegal hingga populasi gajah liar menyusut drastis dari 200 ekor pada 2004 menjadi 150 ekor pada 2025.

Relokasi Warga: Persuasif dan Tanpa Kekerasan

Menhut Raja Juli mengakui adanya resistensi dari masyarakat, sebuah “problem yang sudah terjadi puluhan tahun,” katanya. Namun, Kemenhut memilih pendekatan persuasif dan damai.

“Dengan pendekatan persuasif selama lima bulan terakhir, insya Allah paling lambat pertengahan Desember (2025) kita akan mulai merelokasi teman-teman (warga), terutama yang ada di 31 ribu hektare kawasan inti,” jelas Menhut.

Ada sekitar 394 KK yang akan dipindahkan melalui musyawarah ke tempat yang akan dilegalkan pemerintah, tetapi bukan di dalam Taman Nasional yang sudah ditetapkan sebagai rumah bagi satwa langka.

Gajah Domang: Simbol Pemutusan Rantai Bisnis Ilegal

Operasi penertiban intensif sudah dilancarkan Kemenhut selama lima hingga enam bulan terakhir, menyusul tingginya simpati publik dan tagar #SaveTessoNilo di media sosial.

Operasi ini telah menertibkan sekitar 4.700 hektare kebun sawit ilegal. Tindakannya tegas, yakni pembongkaran tempat penampungan Tandan Buah Segar (TBS) sawit ilegal, perusakan sarana akses (jalan dan jembatan liar), dan pemasangan parit batas dan papan larangan.

Dirjen Gakkum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan bahwa fokus operasi adalah memutus rantai bisnis perusakan kawasan. “Fokus kami menyasar para pemilik lahan, pemodal, dan pengendali alat berat yang memperdagangkan kawasan hutan negara,” ujarnya.

Bagi Kemenhut, Domang, gajah kecil yang menjadi ikon viral, bukan hanya tokoh media sosial. Ia adalah “simbol generasi baru gajah Sumatra yang berhak atas rumah yang utuh, aman, dan bebas dari kebun ilegal.”

Komitmen Kemenhut untuk mengembalikan TNTN sebagai “rumah gajah Sumatra” yang utuh dan aman kini menjadi kenyataan. Terima kasih atas dukungan publik yang terus menyuarakan #SaveTessoNilo!Menhut Raja Juli Ambil Alih Tesso Nilo, Targetkan 80 Ribu Hektare Kembali Jadi ‘Rumah Gajah’a,” ujarnya.

Bagi Kemenhut, Domang, gajah kecil yang menjadi ikon viral, bukan hanya tokoh media sosial. Ia adalah “simbol generasi baru gajah Sumatra yang berhak atas rumah yang utuh, aman, dan bebas dari kebun ilegal.”

Komitmen Kemenhut untuk mengembalikan TNTN sebagai “rumah gajah Sumatra” yang utuh dan aman kini menjadi kenyataan. Terima kasih atas dukungan publik yang terus menyuarakan #SaveTessoNilo!

Bagikan