
BicaraPlus – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tetap berjalan selama bulan Ramadan. Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan empat skema penyaluran khusus agar program tetap menjangkau penerima manfaat tanpa mengganggu pelaksanaan ibadah puasa.
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan penyesuaian mekanisme distribusi dilakukan untuk memastikan layanan tetap efektif selama Ramadan.
“Untuk Ramadan, Makan Bergizi akan tetap berlanjut. Jadi, ada empat mekanisme yang akan kita kembangkan,” ujar Dadan saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Skema pertama diterapkan bagi anak sekolah di wilayah dengan mayoritas penduduk berpuasa. Dalam pola ini, makanan tetap dikirim ke sekolah, tetapi berupa makanan tahan lama yang bisa dibawa pulang untuk dikonsumsi saat berbuka.
“Untuk anak sekolah di daerah yang mayoritas puasa, makanannya dikirim ke sekolah dalam bentuk makanan tahan lama dan bisa dibawa ke rumah untuk berbuka,” jelas Dadan.
Skema kedua berlaku bagi sekolah di wilayah yang mayoritas penduduknya tidak berpuasa. Distribusi MBG tetap berjalan normal tanpa perubahan mekanisme.
Skema ketiga, menyasar kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita. Mereka tetap menerima layanan MBG seperti biasa selama Ramadan karena kebutuhan gizi kelompok ini dinilai tetap prioritas.
Adapun skema keempat dikhususkan untuk pesantren. Karena dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berada di lingkungan pesantren, waktu distribusi digeser menyesuaikan waktu berbuka puasa.
“Untuk pesantren, pelayanannya digeser ke waktu buka. Masaknya siang hari, lalu dikonsumsi saat berbuka,” katanya.
Integrasi untuk Lansia dan Disabilitas
Selain penyesuaian Ramadan, BGN juga tengah mematangkan integrasi program MBG untuk kelompok lansia dan penyandang disabilitas. Proses ini dilakukan bersama Kementerian Sosial, terutama untuk lansia sebatang kara yang selama ini sudah menerima bantuan makanan rutin.
“Untuk mekanismenya masih kami matangkan, apakah nanti melalui Kementerian Sosial atau Badan Gizi Nasional,” ujar Dadan.
Langkah ini diharapkan memperluas jangkauan program gizi pemerintah sekaligus memastikan kelompok rentan tetap mendapatkan akses pangan bergizi secara berkelanjutan.




