MA Ambil Sumpah 7 Anggota Dewan Komisioner OJK, Ini Susunan Lengkapnya

WhatsApp Image 2026 03 25 at 18.07.54

BicaraPlus – Ketua Mahkamah Agung Sunarto mengambil sumpah jabatan tujuh anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3).

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota Dewan Komisioner OJK.

Dari tujuh anggota yang dilantik, lima di antaranya telah lebih dulu mendapatkan persetujuan DPR dalam Rapat Paripurna pada 12 Maret 2026, setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI. Sementara itu, dua anggota lainnya berasal dari unsur ex-officio, masing-masing dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

Adapun tujuh anggota yang mengucapkan sumpah jabatan, yaitu Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner periode 2026–2032, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua periode 2026–2031, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon periode 2026–2031, Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen periode 2026–2032, serta Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto periode 2026–2031.

Sementara, Juda Agung menjabat sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan dan Thomas A.M Djiwandono sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia.

Dengan pelantikan ini, ketujuh anggota tersebut resmi menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai amanat undang-undang, termasuk penguatan sektor jasa keuangan melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Pelantikan ini juga menandai pengisian posisi strategis di tubuh OJK dalam upaya menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat perlindungan konsumen, serta mendorong pendalaman pasar keuangan nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus mendorong kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“OJK akan tetap mengedepankan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat serta terus memperkuat penegakan hukum,” ujar Friderica.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional ke depan.

Acara pengambilan sumpah jabatan tersebut turut dihadiri oleh pimpinan lembaga negara, anggota DPR, pimpinan kementerian/lembaga, serta para pemangku kepentingan di sektor jasa keuangan.

  1. Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua merangkap anggota
  2. Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua merangkap anggot
  3. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan
  4. Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
  5. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, dan Lembaga Pembiayaan
  6. Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lainnya
  7. Adi Budiarso juga menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan
  8. Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan.

Di luar itu, terdapat Sophia Isabella Wattimena sebagai Ketua Dewan Audit, serta dua anggota ex-officio yakni Juda Agung dari Kementerian Keuangan dan Thomas A.M Djiwandono dari Bank Indonesia.

Bagikan