Gunung Sampah Bantargebang Tewaskan Warga, DPRD DKI Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah

WhatsApp Image 2026 03 09 at 19.56.07

BicaraPlus – Tragedi longsornya gunungan sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, kembali menyoroti seriusnya persoalan pengelolaan sampah di Jakarta. Peristiwa tersebut menelan korban jiwa dan memunculkan desakan agar pemerintah segera melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.

Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak menilai kejadian ini menjadi peringatan keras bahwa tata kelola sampah di ibu kota belum berjalan maksimal. “Peristiwa ini harus menjadi alarm bagi semua pihak untuk memperbaiki tata kelola pengelolaan sampah Jakarta secara serius,” kata Josephine di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/3/2026).

Legislator Komisi C DPRD DKI dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut menyebut Jakarta masih sangat bergantung pada Bantargebang sebagai lokasi pembuangan akhir. Setiap hari sekitar 7.700 hingga 8.000 ton sampah dari Jakarta dikirim ke tempat tersebut. Menurutnya, tragedi di Bantargebang menunjukkan bahwa persoalan sampah bukan sekadar isu kebersihan kota, tetapi juga berkaitan langsung dengan keselamatan manusia dan keberlanjutan lingkungan.

Dalam pandangan umum Fraksi PSI pada Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta, pihaknya juga mendorong pemerintah daerah melakukan transformasi birokrasi perizinan lingkungan agar pelayanan menjadi lebih cepat, namun tetap disertai pengawasan yang kuat di lapangan.

Josephine menegaskan, pengelolaan sampah tidak boleh hanya berfokus pada pembuangan akhir. Pemerintah perlu memperkuat edukasi masyarakat untuk mengurangi sampah dari sumbernya, termasuk melalui pemilahan sampah rumah tangga.

Selain itu, pengelolaan sampah juga dinilai perlu diarahkan menjadi aktivitas yang memiliki nilai ekonomi, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mengurangi beban tempat pembuangan akhir.

Ia berharap Rancangan Peraturan Daerah Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dapat menjadi instrumen penting untuk memperkuat kebijakan lingkungan di Jakarta, mulai dari pengelolaan sampah, kualitas udara, hingga keterbatasan ruang terbuka hijau.

“Tragedi di Bantargebang harus menjadi momentum untuk mempercepat reformasi sistem pengelolaan sampah Jakarta agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” ujarnya.

Sebelumnya, gunungan sampah setinggi sekitar 40 meter di TPST Bantargebang longsor pada Minggu (8/3/2026). Dalam kejadian tersebut empat orang dilaporkan meninggal dunia, sementara sejumlah korban lainnya masih dalam proses pencarian.

Hujan deras diduga menjadi pemicu longsornya tumpukan sampah tersebut. Selain pekerja di lokasi, beberapa kendaraan pengangkut sampah juga dilaporkan tertimbun material.

Berdasarkan data sementara, sekitar 10 orang masih diduga berada di lokasi longsor, terdiri dari lima sopir truk dan lima warga. Proses pencarian melibatkan sekitar 20 alat berat dan lebih dari 100 personel gabungan.

Peristiwa ini kembali menegaskan tingginya risiko pekerjaan di kawasan pengelolaan sampah serta dampak cuaca ekstrem terhadap stabilitas gunungan sampah di Bantargebang.

Sebelumnya, pada 31 Desember 2025, tiga truk pengangkut sampah juga sempat jatuh ke kali setelah terdampak longsoran gunungan sampah di lokasi yang sama.

Kejadian berulang tersebut memperlihatkan bahwa persoalan sampah Jakarta tidak lagi bisa ditangani dengan pendekatan lama. Dibutuhkan langkah sistemik mulai dari pengurangan sampah di sumber, penguatan teknologi pengolahan, hingga perubahan perilaku masyarakat.

Bagikan