Konsolidasi Aparat Bencana: Menko Polkam Panggil Kapolri, Panglima TNI, dan Kepala BIN

556bd648 68e1 4677 b7d4 fdf751e177ed

BicaraPlus — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago mengumpulkan tiga pucuk pimpinan institusi keamanan dan intelijen negara pada Senin (8/12/2025). Rapat koordinasi tersebut, yang melibatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kepala BIN Jenderal TNI (Purn) Muhammad Herindra, untuk menindaklanjuti arahan strategis Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatera.

Pertemuan di Kantor Kemenko Polkam tersebut secara spesifik mendiskusikan penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga demi akselerasi respons bencana. Djamari menekankan bahwa sinergi lintas sektoral adalah kunci untuk menjamin penanganan dampak bencana, mulai dari evakuasi warga, distribusi logistik kemanusiaan, hingga pemulihan infrastruktur dan pelayanan dasar, berjalan terpadu dan efektif sesuai mandat Presiden.

“Seluruh unsur yang terlibat harus bergerak secara terpadu sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing, agar arahan Presiden dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terukur di lapangan,” tegas Menko Polkam.

Dalam konteks darurat sipil, Menko Djamari secara eksplisit menyoroti peran strategis yang diemban oleh institusi keamanan. Polri dan TNI dituntut berperan penting dalam mendukung penanganan di lapangan, terutama dalam aspek pengamanan dan bantuan kemanusiaan. Sementara itu, Badan Intelijen Negara (BIN) ditempatkan pada fungsi penguatan pemantauan dan analisis situasi, sebuah mandat yang menggarisbawahi potensi kerawanan sosial di tengah krisis.

“Seluruhnya harus bekerja secara sinergis,” ujarnya.

Sebagai kementerian koordinator, Kemenko Polkam menegaskan peran sentralnya dalam memastikan proses sinkronisasi kebijakan dan koordinasi pelaksanaan antarinstansi terus berjalan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini bertujuan agar respons pemerintah terhadap bencana dapat dilakukan secara cepat dan terukur.

Lebih lanjut, Menko Polkam menyatakan bahwa stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) merupakan prasyarat mutlak bagi optimalisasi upaya penanganan bencana dan pemulihan di wilayah terdampak. Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, menyalurkan aspirasi secara damai, dan mengedepankan sikap saling menghormati. Imbauan ini secara khusus menargetkan ruang publik dan ruang digital agar tidak mudah terprovokasi.

Di luar isu bencana, rapat tersebut turut menyinggung kesiapan pengamanan perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 sebagai langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas dan keamanan nasional di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat di akhir tahun.

Bagikan