Komodo Dibatasi, Ketua DPD RI: Momentum Salah!

WhatsApp Image 2026 04 13 at 14.00.38

BicaraPlus – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, menyoroti kebijakan pembatasan jumlah wisatawan di Taman Nasional Komodo yang mulai diberlakukan sejak 1 April 2026. Kebijakan ini menetapkan kuota kunjungan maksimal 1.000 wisatawan per hari di destinasi unggulan tersebut.

Sultan menilai langkah pembatasan tersebut kurang tepat jika diterapkan di tengah upaya pemerintah mendorong sektor pariwisata sebagai salah satu penopang utama ekonomi nasional. Menurutnya, momentum peningkatan kunjungan wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara, seharusnya dimanfaatkan secara optimal oleh daerah.

Ia tetap mengapresiasi komitmen pemerintah daerah, baik Kabupaten Manggarai Barat maupun Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam menjaga kelestarian habitat komodo dan daya dukung lingkungan. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut perlu dikaji ulang agar tidak berdampak negatif terhadap pelaku industri pariwisata.

“Pariwisata saat ini menjadi sektor strategis di tengah tantangan ekonomi. Karena itu, kebijakan yang berpotensi menekan aktivitas industri perlu ditinjau kembali,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (13/04).

Sultan juga mendorong pemerintah daerah untuk menghadirkan solusi alternatif dalam mengelola lonjakan wisatawan tanpa harus membatasi secara ketat. Salah satunya dengan mengembangkan destinasi wisata baru di sekitar kawasan Taman Nasional Komodo guna mendistribusikan kunjungan wisatawan.

Selain itu, ia mengusulkan pengaturan sirkulasi kunjungan wisatawan yang lebih efektif, termasuk penerapan aturan tegas dan denda bagi wisatawan yang tidak tertib. Dengan demikian, kepadatan pengunjung dapat dikendalikan tanpa harus mengurangi jumlah wisatawan secara signifikan.

“Over tourism bisa diatasi dengan pengelolaan yang baik, bukan hanya pembatasan. Pengaturan waktu kunjungan dan distribusi wisatawan menjadi kunci agar tidak terjadi penumpukan,” jelasnya.

Kebijakan pembatasan ini sendiri telah memicu berbagai reaksi dari pelaku industri pariwisata lokal. Sejumlah pihak menilai aturan tersebut berpotensi menurunkan pendapatan dan menghambat pemulihan sektor pariwisata di NTT yang tengah bangkit pascapandemi.

Di sisi lain, pemerintah daerah tetap berpegang pada pentingnya menjaga keseimbangan antara konservasi lingkungan dan aktivitas pariwisata. Namun, perdebatan mengenai efektivitas kebijakan ini diperkirakan masih akan terus bergulir seiring dampaknya yang mulai dirasakan di lapangan.

Bagikan