
BicaraPlus – Komite IV DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tangerang Selatan pada Senin (6/4/2026) untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik di daerah.
Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Elviana, menegaskan bahwa SE2026 memiliki peran strategis, khususnya bagi daerah dengan pertumbuhan ekonomi dinamis seperti Tangerang Selatan. Menurutnya, kualitas data menjadi fondasi utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
“Tangerang Selatan adalah kota dengan pertumbuhan usaha yang sangat cepat. Karena itu, pemutakhiran basis data usaha dan pencegahan undercoverage harus menjadi perhatian utama,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Sinta Rosma Yenti, yang menekankan pentingnya sinergi antara BPS dan pemerintah daerah. Ia menilai integrasi data menjadi faktor kunci agar hasil sensus tidak hanya akurat, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Integrasi data sensus dengan NIB/OSS, data perizinan, serta ekosistem pembiayaan harus dipastikan sejak awal agar hasil SE2026 benar-benar berguna bagi perencanaan daerah, khususnya dalam penguatan UMKM dan penciptaan lapangan kerja,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Banten, Yusniar Juliana, memastikan kesiapan teknis pelaksanaan sensus telah dipersiapkan secara matang. Ia menjelaskan bahwa BPS fokus menjangkau seluruh segmen usaha, termasuk usaha mikro, informal, musiman, hingga usaha berbasis rumah tangga.
Untuk menjaga kualitas data, BPS Banten memperkuat verifikasi lapangan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia petugas, serta menyediakan sistem pengisian kuesioner daring yang inklusif dan mudah diakses.
“Kami memastikan pengendalian mutu pendataan berjalan ketat dan perlindungan kerahasiaan data tetap menjadi prioritas,” jelas Yusniar.
Pelaksanaan SE2026 akan dimulai dengan pengisian kuesioner secara online pada 1–31 Mei 2026, kemudian dilanjutkan dengan pendataan lapangan pada 1 Juni hingga 31 Juli 2026. Di Tangerang Selatan, sensus ini diharapkan mampu memetakan perkembangan usaha hingga tingkat kelurahan, sekaligus menjadi dasar penting dalam membaca arah transformasi ekonomi perkotaan.





