Komite IV DPD RI Tekankan Penguatan Stabilitas Keuangan dan Akselerasi Kredit UMKM dalam Rapat Kerja dengan BI dan OJK

IMG 20251117 WA0081

BicaraPlus – Komite IV DPD RI menegaskan pentingnya penguatan stabilitas sistem keuangan dan percepatan penyaluran kredit bagi sektor riil, khususnya UMKM, dalam Rapat Kerja bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Kompleks Parlemen, Senin (17/11/2025).

Rapat yang digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan ini menyoroti kebijakan moneter, intermediasi perbankan, dan pengawasan sektor jasa keuangan. Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta, menekankan bahwa sinergi kebijakan antar pemangku kepentingan harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat dan pelaku usaha. “Kami mendorong langkah konkret yang memperkuat stabilitas sistem keuangan sekaligus memastikan pembiayaan kepada masyarakat dan pelaku usaha terus meningkat,” ujarnya.

Gubernur BI Perry Warjiyo memaparkan kondisi ekonomi nasional yang tetap solid di tengah tekanan global dengan pertumbuhan 5,04 persen pada triwulan III 2025, inflasi 2,86 persen, serta stabilitas Rupiah dan cadangan devisa yang kuat. Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar melaporkan kondisi stabil sektor jasa keuangan dengan CAR perbankan 26,15 persen, LCR 205,94 persen, dan pertumbuhan kredit 7,70 persen (yoy). Kredit UMKM tercatat mencapai 18,37 persen dengan realisasi penempatan dana pemerintah sebesar Rp185,87 triliun.

IMG 20251117 WA0076

Novita Anakotta menekankan bahwa akselerasi kredit bagi UMKM harus menjadi fokus utama, seiring masih lambatnya pertumbuhan kredit pada kelompok usaha kecil. Ia juga menyoroti pentingnya transformasi digital melalui QRIS dan BI-FAST sebagai upaya memperluas akses pembiayaan hingga ke daerah. Selain itu, Komite IV meminta perbankan segera menurunkan suku bunga kredit agar manfaat kebijakan pelonggaran moneter dapat dirasakan masyarakat.

Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, menjelaskan bahwa rapat kerja juga membahas dana mengendap pemerintah daerah sekitar Rp200 triliun yang dinilai belum berdampak pada pertumbuhan ekonomi. “Dari 200 triliun itu sudah terealisasi 75 persen di Bank Mandiri dan BTN, dan mungkin satu bulan lagi bisa 100 persen. Namun pertumbuhan kredit yang naik justru datang dari korporasi besar, sedangkan kredit UMKM dan konsumsi justru turun,” tegasnya.

Menurut Nawardi, pertumbuhan ekonomi triwulan III yang berada di angka 5,04 persen lebih rendah dari triwulan sebelumnya menunjukkan bahwa aliran dana tersebut belum menyentuh sektor yang tepat. Karena itu, Komite IV meminta OJK mengawasi penyaluran kredit agar lebih berpihak pada usaha kecil. Ia juga menegaskan pentingnya perbankan mempermudah akses dan persyaratan kredit bagi UMKM. “Dalam situasi seperti ini, perbankan seharusnya mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memberikan kemudahan kredit terutama bagi usaha kecil dan menengah,” ujarnya.

Komite IV DPD RI memastikan akan terus mengawal sinergi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil untuk memastikan laju pertumbuhan ekonomi 2025–2026 berlangsung lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan.

Bagikan