
BicaraPlus – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan, setiap penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memikul tanggung jawab moral dan komitmen kebangsaan.
Menurutnya, karena program ini dibiayai penuh oleh dana publik, para lulusannya wajib memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional sesuai kontrak yang telah disepakati.
“Dana LPDP berasal dari publik, sehingga ada tanggung jawab moral dan politik agar penerimanya kembali serta berkontribusi bagi bangsa,” ujar Hetifah, belum lama ini.
Instrumen Strategis Cetak SDM Unggul
Hetifah menjelaskan, LPDP merupakan instrumen strategis negara untuk mencetak sumber daya manusia unggul. Karena itu, wajar jika publik memiliki ekspektasi tinggi terhadap para alumni.
Di tengah sensitivitas isu yang berkembang belakangan ini, ia mengingatkan agar penerima beasiswa menunjukkan dedikasi serta narasi yang sejalan dengan semangat keindonesiaan.
Namun demikian, legislator Fraksi Partai Golkar itu meminta publik tetap menyikapi isu hak personal kewarganegaraan secara proporsional.
Menurutnya, fokus utama negara adalah memastikan akuntabilitas penerima beasiswa, terutama terkait kewajiban kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi di luar negeri.
Dorong Pengawasan dan Transparansi
Ke depan, Komisi X DPR mendorong penguatan pembinaan nilai kebangsaan serta pengawasan yang lebih ketat terhadap kewajiban pascastudi para alumni LPDP.
Transparansi mengenai kontribusi nyata lulusan kepada masyarakat juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap efektivitas investasi pendidikan tersebut.
Hetifah menilai, memperkuat sistem pengawasan dan transparansi jauh lebih mendesak dibanding sekadar merespons isu secara reaktif dengan menambah aturan baru.
Ia menegaskan, setiap rupiah yang dikeluarkan negara untuk pendidikan harus bertransformasi menjadi manfaat konkret bagi Indonesia melalui kapasitas dan kepemimpinan para alumninya.




