Ketua DPD RI Sebut KEK Efektif Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Sultan: Perlu Dibangun di Lebih Banyak Daerah

IMG 20260126 WA0032

Bicaraplus – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin menegaskan bahwa pengembangan kawasan industri dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terbukti efektif mendorong industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, ia menilai model KEK perlu dibangun di lebih banyak wilayah Indonesia, terutama di luar Pulau Jawa, sesuai dengan program hilirisasi dan potensi sumber daya ekonomi daerah.


Hal tersebut disampaikan Sultan saat Rapat Penyerapan Aspirasi Komite IV DPD RI terkait Revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian bersama pengelola dan Pemerintah Daerah Kendal, Jawa Tengah, yang digelar di Kawasan Industri Kendal (KIK).


“Harus kita akui, program pengembangan kawasan ekonomi secara terintegrasi terbukti efektif mendorong industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Kendal, misalnya, mampu mencatat pertumbuhan ekonomi hingga 8,8 persen pada tahun 2025,” ujar Sultan dalam sambutannya.


Mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kendal, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta pengelola Kawasan Industri Kendal. Menurutnya, KIK merupakan contoh konkret keberhasilan industrialisasi berbasis kawasan.


“Kendal Industrial Park adalah success story yang harus diadopsi oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia, khususnya di luar Jawa,” tegasnya.
Oleh karena itu, Sultan menekankan bahwa paradigma Revisi UU Perindustrian harus diarahkan pada prinsip pemerataan investasi serta pengelolaan sumber daya alam yang terintegrasi dan berkelanjutan.


“Industrialisasi dan hilirisasi harus diatur dengan memperhatikan pemetaan potensi sumber daya alam dan sirkulasi ekonomi daerah, melalui penyiapan SDM, teknologi, serta infrastruktur logistik. Termasuk mendesain link and match antara pendidikan vokasi, UMKM, dan kawasan industri,” ungkap penulis buku Green Democracy tersebut.


Lebih lanjut, Sultan mendorong pemerintah pusat untuk memberikan insentif kepada pemerintah daerah yang berhasil membangun ekosistem kawasan industri di wilayahnya, salah satunya melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH) Industri.


Sebagai informasi, hingga akhir 2025 Indonesia telah memiliki 25 Kawasan Ekonomi Khusus yang beroperasi aktif. Pemerintah menargetkan penambahan sekitar enam KEK baru, sehingga total KEK diproyeksikan mencapai 31 kawasan pada tahun berikutnya.

Bagikan