
BicaraPlus – Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menilai program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi salah satu upaya strategis untuk mewujudkan ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkeadilan. Program yang digagas Presiden Prabowo Subianto tersebut diharapkan mampu memperkuat perekonomian desa sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dan sarana produksi.
Sultan mengatakan, keberadaan institusi ekonomi yang inklusif merupakan salah satu syarat utama untuk mewujudkan negara yang maju, adil, dan makmur. Menurutnya, koperasi desa dapat menjadi instrumen ekonomi modern yang berakar pada potensi dan kebutuhan masyarakat setempat.
“Program strategis Koperasi Desa Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto bukan saja menjalankan amanah konstitusi, tetapi merupakan instrumen ekonomi inklusif dan modern yang mengakar di desa-desa,” ungkap Sultan B Najamudin Ketua DPD RI melalui keterangan resminya, Rabu (21/10/2026).
KDMP Perkuat Rantai Pasok Pangan dan Energi
Sultan menjelaskan, Indonesia sebagai negara kepulauan membutuhkan ekosistem rantai pasok pangan dan energi yang lebih efisien serta terkontrol, baik dari sisi akses maupun harga. Dalam konteks tersebut, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan berperan sebagai distributor akhir atau end distributor untuk berbagai produk dan kebutuhan masyarakat. Komoditas yang dimaksud mencakup sembako, gas LPG, pupuk, produk farmasi, hingga penyaluran bantuan sosial bagi kelompok rentan dan masyarakat miskin.
Menurut Sultan, keberadaan KDMP dapat membantu mendekatkan akses masyarakat terhadap berbagai kebutuhan tersebut. Dengan distribusi yang lebih terorganisasi, koperasi desa diharapkan turut mendukung efisiensi rantai pasok serta pemerataan akses ekonomi hingga ke tingkat desa.
Koperasi Desa Merah Putih Bukan Ancaman bagi Pedagang Lokal
Sultan menegaskan, kehadiran KDMP tidak dimaksudkan untuk mengancam keberadaan usaha perdagangan masyarakat yang telah berkembang di desa. Sebaliknya, koperasi tersebut diharapkan menjadi pelengkap ekosistem usaha lokal sekaligus mendukung persaingan usaha yang sehat.
Ia menjelaskan, KDMP dapat berfokus pada penyediaan produk bersubsidi dan kebutuhan tertentu bagi kelompok masyarakat yang berhak menerimanya. Dengan demikian, operasional koperasi perlu dirancang agar mampu berjalan berdampingan dengan pelaku usaha lokal.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar pengembangan koperasi tidak hanya berorientasi pada distribusi barang, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan usaha masyarakat dan pemerataan manfaat ekonomi.
KDMP Diharapkan Jadi Penggerak Produksi dan Konsumsi Desa
Lebih lanjut, Sultan menyebut KDMP memiliki potensi menjadi mesin penggerak ekonomi desa dengan mempertemukan aktivitas produksi dan konsumsi masyarakat dalam satu ekosistem usaha.
Menurutnya, Koperasi Desa Merah Putih dapat menjalankan fungsi sebagai koperasi produksi sekaligus koperasi konsumsi. Melalui gerai KDMP, petani, peternak, dan nelayan diharapkan memperoleh akses terhadap sarana produksi, sementara masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan pokok dengan harga yang lebih ekonomis.
“KDMP menjadi koperasi produksi sekaligus koperasi konsumsi. Di gerai KDMP disiapkan sarana produksi bagi petani, peternak, juga nelayan serta bahan pangan pokok bagi ibu-ibu dengan harga yang lebih ekonomis,” jelasnya.
Ke depan, Sultan berharap manajemen KDMP dapat berkembang menjadi off-taker atau pihak yang menyerap hasil produksi komoditas perkebunan dan berbagai produk subsektor pertanian lainnya.
Peran tersebut diharapkan dapat membuka akses pasar yang lebih luas bagi petani dan produsen lokal, sekaligus memperkuat hubungan antara proses produksi, distribusi, dan konsumsi di tingkat desa.
Melalui pengelolaan yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu menjadi salah satu penggerak ekonomi kerakyatan, memperkuat usaha produktif desa, serta mendorong terwujudnya pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.





