
BicaraPlus – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA) mengapresiasi langkah cepat Menteri Pemuda dan Olahraga RI Erick Thohir dalam menyikapi dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang dialami atlet panjat tebing Indonesia.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan dan empati mendalam terhadap korban.
“Kami apresiasi langkah cepat dan responsif dari Kemenpora dalam merespons dugaan kasus ini. Respons awal yang sigap merupakan bentuk komitmen penting dalam memastikan perlindungan terhadap atlet, serta menciptakan lingkungan olahraga yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan,” kata Arifah dalam keterangannya.
Korban Harus Jadi Pusat Penanganan
Kementerian PPPA menegaskan korban harus ditempatkan sebagai pusat dalam setiap proses penanganan kasus.
“Kami mendorong agar korban mendapatkan pendampingan yang komprehensif mulai dari layanan psikologis, medis, hingga pendampingan hukum, serta perlindungan dari segala bentuk tekanan, intimidasi maupun stigma,” ujarnya.
Arifah juga menekankan pentingnya proses penanganan yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Menurut dia, penanganan kasus harus merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Proses hukum, kata dia, harus berjalan tanpa toleransi terhadap pelaku dan tetap menjamin kerahasiaan serta keselamatan korban.
Koordinasi Lintas Lembaga
Kementerian PPPA menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, aparat penegak hukum, serta organisasi olahraga untuk memastikan kasus ditangani serius.
Selain itu, pemerintah juga mendorong penguatan sistem pencegahan kekerasan seksual di lingkungan olahraga, termasuk melalui kebijakan perlindungan atlet, mekanisme pengaduan yang aman, serta edukasi mengenai relasi kuasa.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang dapat melukai korban, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Negara hadir untuk memastikan setiap perempuan dan anak, termasuk atlet, terlindungi dari kekerasan dan mendapatkan keadilan,” pungkasnya.




