
BicaraPlus – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bergerak cepat merespons dugaan kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap atlet.
Salah satu langkah yang diambil adalah membuka saluran pengaduan bagi insan olahraga, baik atlet maupun pihak lain yang menjadi korban kekerasan atau pelecehan seksual.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan Kemenpora siap berdiri bersama para atlet.
“Saya ingin menyampaikan kepada seluruh atlet Indonesia, di cabang olahraga mana pun dan di tingkat mana pun, Kemenpora berdiri bersama kalian. Kalian tidak sendiri,” kata Erick.
Ia memastikan kementeriannya membuka ruang seluas-luasnya untuk menerima laporan serta memberikan pendampingan kepada korban.
“Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendengar, membantu, dan melindungi seluruh atlet Indonesia jika ada yang pernah atau sedang menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual maupun fisik,” ujarnya.
Erick menambahkan, Kemenpora berkomitmen memastikan olahraga Indonesia berdiri di atas nilai integritas, rasa hormat, dan perlindungan terhadap setiap insan olahraga.
Adapun layanan pengaduan dapat diakses melalui email: pengaduan.atlet@kemenpora.go.id.
Masyarakat juga dapat menghubungi narahubung Kemenpora atas nama Wury di nomor 0856-4588-2882.




