Kemenhut–HKTI Perkuat Perhutanan Sosial, Dorong Swasembada Pangan dan Kesejahteraan Petani Hutan

medium DSC 09171 1 e5b470ccaf

BicaraPlus – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat sinergi dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dalam pengembangan program Perhutanan Sosial sebagai instrumen strategis mendukung swasembada pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani hutan. Kolaborasi tersebut dibahas dalam Rapat Pendetailan Program Kerja HKTI Bidang Kehutanan 2025–2030 yang digelar pada 5 Februari 2026.

Fokus kerja sama mencakup pengelolaan hutan berbasis masyarakat melalui hilirisasi produk Perhutanan Sosial, penguatan kelembagaan petani hutan, hingga pengembangan komoditas unggulan daerah.

Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, yang juga menjabat Wakil Ketua Umum HKTI Bidang Kehutanan, menegaskan Perhutanan Sosial memiliki peran strategis dalam mendukung agenda pembangunan nasional, termasuk Asta Cita serta RPJMN 2025–2029.

“HKTI bidang Kehutanan menjadi wadah kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan petani, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan, sekaligus mendukung swasembada pangan demi keamanan bangsa dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rohmat.

Menurutnya, Perhutanan Sosial tak sebatas program kehutanan, tetapi instrumen pembangunan ekonomi rakyat. Melalui kolaborasi Kemenhut dan HKTI, pemerintah ingin memastikan petani hutan memiliki akses kelola yang adil, usaha produktif, serta nilai tambah nyata dari hasil hutan.

Pengembangan usaha Perhutanan Sosial diarahkan secara terintegrasi dari hulu ke hilir, mulai dari pembangunan persemaian desa, peningkatan kualitas produksi, pengolahan hasil, hingga pemasaran sesuai standar pasar dan lingkungan.

“Pendekatan ini diharapkan mendorong lahirnya industri lokal berbasis Perhutanan Sosial, membuka lapangan kerja di desa, meningkatkan pendapatan masyarakat, sekaligus berkontribusi pada pajak, PNBP, dan pendapatan daerah,” jelas Rohmat.

Dalam rapat tersebut juga diungkap bahwa sebanyak 75 kabupaten/kota telah menginisiasi pengembangan Integrated Area Development (IAD) berbasis Perhutanan Sosial. Program ini dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong ekonomi masyarakat sekitar hutan.

Kemenhut dan HKTI berencana membangun model percontohan di sejumlah daerah, antara lain Garut, Grobogan, Jember, Tapanuli Utara, Tanah Laut, Penajam Paser Utara, Maros, Sorong Selatan, Karangasem, Ambon, hingga Dompu.

Selain penentuan lokasi prioritas, kedua pihak juga akan merinci target kegiatan 2026, memperkuat pendanaan, serta meningkatkan publikasi dan kolaborasi media sosial agar informasi program menjangkau masyarakat lebih luas.

“Kolaborasi ini harus memberikan dampak nyata di lapangan. Negara hadir melalui kebijakan, pendampingan, dan pembiayaan, sementara HKTI menjadi mitra strategis dalam penguatan petani hutan sebagai pelaku utama pembangunan kehutanan berkelanjutan,” tutup Rohmat.

Kerja sama Kemenhut dan HKTI melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, sektor swasta, hingga organisasi masyarakat sipil. Pendanaan program bersumber dari APBN, PNBP, hibah, serta dukungan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Bagikan