
Bicaraplus – Permasalahan distribusi sembako murah di DKI Jakarta kembali menjadi sorotan setelah DPRD DKI Jakarta menemukan adanya dugaan praktik pungutan liar dalam proses pengambilan bantuan pangan. Temuan ini muncul setelah banyak warga menyampaikan pengaduan terkait sulitnya akses sembako murah yang seharusnya menjadi program bantuan pemerintah daerah.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak, menyampaikan bahwa persoalan distribusi sembako murah sebenarnya telah terjadi sejak 2025 dan hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah membahas persoalan tersebut bersama Food Station Dharma Jaya dan PD Pasar Jaya sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam distribusi pangan murah di Jakarta.
Menurut Josephine, program sembako murah yang sudah memiliki alokasi anggaran seharusnya dapat diakses masyarakat dengan mudah dan tanpa hambatan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak warga yang mengalami kesulitan saat ingin mengambil bantuan tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa persoalan distribusi pangan murah telah dibahas dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. Fokus pembahasan diarahkan pada evaluasi sistem distribusi agar ketersediaan pangan tetap terjaga sekaligus memastikan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok secara lebih mudah dan merata.
Josephine berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini, termasuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem distribusi pangan murah. Ia menilai sistem yang ada saat ini masih perlu diperkuat, terutama dari sisi pengawasan dan transparansi pelaksanaan di lapangan.
Selain itu, Josephine mendorong agar distribusi sembako murah dapat dilakukan lebih dekat dengan masyarakat. Ia mengusulkan penyaluran bantuan dapat dilakukan melalui kantor kelurahan, RPTRA, atau fasilitas publik lainnya agar warga tidak perlu menempuh jarak jauh untuk mengambil bantuan pangan.
Ia juga menyoroti kondisi fiskal DKI Jakarta yang tengah menghadapi tantangan, termasuk adanya isu pengurangan anggaran pangan seperti susu dan daging. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji secara matang agar tidak berdampak pada pemenuhan gizi masyarakat, terutama anak-anak.
Josephine mengingatkan bahwa akses terhadap pangan bergizi harus tetap dijaga untuk mencegah risiko stunting. Ia menegaskan akan terus mengawal perbaikan sistem distribusi serta memastikan bantuan pemerintah dapat diterima masyarakat tanpa adanya pungutan liar.
DPRD DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktik pungutan yang tidak sesuai aturan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Keluhan warga sendiri cukup beragam. Beberapa warga mengaku kesulitan mengakses pendaftaran bantuan karena sistem daring yang dinilai tidak konsisten dan sering bersifat terbatas. Selain itu, lokasi pengambilan sembako yang hanya tersedia di wilayah tertentu, seperti Cipinang, membuat warga dari wilayah lain harus menempuh jarak jauh.
Warga juga mengaku adanya permintaan pembayaran hingga Rp35.000 per orang oleh oknum tertentu saat pengambilan sembako. Kondisi ini membuat masyarakat merasa program bantuan yang seharusnya meringankan beban justru menjadi sulit diakses.
Melalui temuan ini, DPRD DKI Jakarta berharap adanya perbaikan sistem distribusi dan pengawasan yang lebih ketat agar program bantuan sembako benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.




