IPC TPK Terima Kunjungan Kedutaan Denmark, Bahas Peluang Kerja Sama Maritim

Ganesa Rigshady SVP Perencanaan dan Pengembangan Operasi Pelindo Terminal Petikemas mendampingi kunjungan Kedutaan Besar Denmark

BicaraPlus – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK), cucu usaha PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), menerima kunjungan kehormatan dari Kedutaan Besar Denmark pada Kamis (18/9) di ruang Integrated Planning and Control (IPC TPK), Tanjung Priok. Kunjungan dipimpin oleh Morten Kruse, Head of Trade, Embassy of Denmark, didampingi Ryuki Ritchie, Trade Associate, sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan bilateral Indonesia–Denmark di sektor maritim dan kepelabuhanan.

Morten Kruse menyampaikan apresiasi atas peran Pelindo dalam memperkuat infrastruktur pelabuhan serta konektivitas maritim Indonesia. Menurutnya, efisiensi dan pengelolaan pelabuhan yang baik sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan perdagangan global.

Corporate Secretary IPC TPK, Pramestie Wulandary, menyambut baik kunjungan ini. Ia menegaskan bahwa IPC TPK berkomitmen mendukung penguatan infrastruktur dan layanan kepelabuhanan. Harapannya, kerja sama internasional dengan Denmark dapat menghadirkan inovasi serta standar layanan yang lebih tinggi agar pelabuhan Indonesia semakin kompetitif di tingkat global.

IPC TPK menyambut baik kunjungan ini sebagai langkah memperluas jejaring internasional

Dalam pertemuan ini, IPC TPK juga menjelaskan pola kerja terminal petikemas berbasis perencanaan dan pengendalian terintegrasi yang menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi operasional kepelabuhanan. Pihak Denmark menyatakan ketertarikan untuk menjajaki peluang kerja sama dalam pengembangan dan pengelolaan pelabuhan bersama Pelindo.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ganesa Rigshady, SVP Perencanaan dan Pengembangan Operasi Pelindo Terminal Petikemas, serta Pramestie Wulandary. Kunjungan ini diharapkan memperluas jejaring internasional IPC TPK sekaligus memperkuat peran Pelindo dalam menghadirkan layanan kepelabuhanan kelas dunia.

Bagikan