
BicaraPlus – Porsi APBN ke daerah meningkat signifikan seiring implementasi Asta Cita dalam kebijakan pembangunan nasional. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bidang Ekonomi dan Pembangunan, Tamsil Linrung, menegaskan bahwa peningkatan porsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mengalir ke daerah menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita memasuki era arsitektur baru dalam kebijakan anggaran negara yang dibingkai visi besar Asta Cita. Transfer ke Daerah (TKD) kini bukan lagi satu-satunya instrumen keberpihakan pusat pada daerah. Kita harus melihatnya secara komprehensif,” ujar Tamsil di Kompleks Parlemen, Rabu (20/8).
Menurut Tamsil, berbagai program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan koperasi, pemberdayaan UMKM, ketahanan pangan, pembangunan desa, dan fasilitas kesehatan kini disalurkan langsung ke daerah. Peningkatan porsi APBN ke daerah ini diharapkan dapat menjadi motor baru dalam memperkuat ekonomi lokal dan memberikan dampak nyata pada masyarakat.
Tamsil, yang dikenal sebagai maestro anggaran, menjelaskan bahwa perubahan kebijakan ini mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif menggali potensi fiskal. Meskipun dana transfer ke daerah dalam skema konvensional berkurang, hal ini seharusnya dipandang sebagai momentum bagi daerah untuk menemukan instrumen-instrumen baru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu solusi yang disorot Tamsil adalah penerbitan obligasi daerah (municipal bond). Menurutnya, obligasi daerah bukan hanya sekadar instrumen pembiayaan, tetapi juga sarana untuk membangun kepercayaan pasar terhadap kemandirian fiskal daerah. Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, obligasi daerah bisa menjadi motor pembangunan baru sekaligus memperkuat basis ekonomi masyarakat.
Selain obligasi, Tamsil menyoroti potensi optimalisasi jalur utilitas sebagai sumber pendapatan baru. Pemerintah kota dan kabupaten, katanya, dapat memanfaatkan jalur utilitas sebagai aset komersial untuk meningkatkan pendapatan. “Alternatif pendapatan itu banyak, mulai dari pengelolaan aset, pengembangan kawasan ekonomi, sektor energi, hingga pemanfaatan potensi lokal. Yang dibutuhkan adalah keberanian melakukan inovasi fiskal dengan tetap menjaga tata kelola yang sehat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tamsil menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam merancang kebijakan pembangunan berbasis potensi lokal. Menurutnya, otonomi daerah memberikan ruang yang luas bagi pemerintah daerah untuk menarik investasi dan menjalankan program-program pembangunan yang berpihak pada masyarakat. Kepala daerah perlu berani mengambil langkah kreatif dan berorientasi pada hasil agar pembangunan dapat berjalan optimal.
Bagi Tamsil, pembangunan daerah harus dilakukan secara bertahap dan terintegrasi melalui kombinasi kebijakan pusat serta inisiatif lokal. Ia menilai kebijakan pengurangan dana transfer konvensional menjadi ujian sejauh mana daerah mampu memaksimalkan potensi fiskal dan sumber daya yang dimilikinya. “Inisiatif daerah harus bergerak lebih kuat. Sinergi antara pusat dan daerah akan menentukan seberapa tangguh kita membangun kemandirian fiskal di masa depan,” pungkasnya.