
BicaraPlus, Gelombang demonstrasi besar-besaran yang terjadi pada 30 Agustus 2025 di berbagai kota Indonesia memunculkan fenomena “17+8 Tuntutan Rakyat” sebuah paket tuntutan mendesak yang dipelopori oleh mahasiswa, masyarakat sipil, serikat buruh, dan sejumlah tokoh publik. Konten ini pertama kali viral pada 30 Agustus 2025 ketika sejumlah figur publik seperti Jerome Polin, Fathia Izzati, Andovi da Lopez, dan Abigail Limuria menyebarkannya di media sosial “17+8” sendiri menjadi simbol era reformasi baru pasca 17 Agustus: 17 mewakili tuntutan jangka pendek dengan tenggat 5 September 2025, sementara 8 merefleksikan agenda reformasi jangka panjang hingga 31 Agustus 2026
17 Tuntutan Mendesak (Deadline: 5 September 2025)
Sejumlah tuntutan jangka pendek ditujukan kepada Presiden, DPR, TNI, Polri, partai politik, serta kementerian terkait. Beberapa poin utama antara lain:
- Bentuk Tim Investigasi Independen untuk kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban pelanggaran HAM selama demo akhir Agustus
- Debat dan hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, dorong TNI untuk kembali ke barak
- Bebaskan demonstran yang ditahan dan hentikan kriminalisasi aksi protes
- Tangkap dan adili aparat yang melakukan kekerasan terhadap demonstran
- Hentikan kekerasan oleh polisi, taati SOP pengendalian massa
- Bekukan kenaikan gaji dan fasilitas DPR, batalkan tunjangan baru seperti pensiun seumur hidup
- Publikasikan anggaran DPR secara transparan dan berkala
- KPK selidiki harta DPR yang mencurigakan
- Dewan Kehormatan DPR diminta menindak anggota yang melecehkan aspirasi rakyat
- Partai politik wajib pecat kader yang bertindak tidak etis, dan umumkan komitmen berpihak pada rakyat
- DPR wajib membuka ruang dialog publik dengan mahasiswa dan masyarakat sipil
- Tegakkan internal disiplin agar TNI tidak mengambil alih peran Polri, dan TNI berkomitmen tidak memasuki ruang sipil saat krisis demokrasi
- Pastikan upah layak bagi guru, tenaga kesehatan, buruh, dan mitra ojek online
- Langkah darurat pencegahan PHK massal, lindungi buruh kontrak
- Buka dialog nasional dengan serikat buruh untuk menyelesaikan isu upah dan outsourcing
8 Agenda Reformasi Jangka Panjang (Deadline: 31 Agustus 2026)
Agenda reformasi struktural ini mencakup perubahan mendasar dalam tata kelola pemerintahan dan lembaga negara:
- Reformasi berkelanjutan DPR dan pembersihan oknum koruptif
- Reformasi partai politik dengan memperkuat pengawasan eksekutif dan legislatif
- Penyusunan rencana reformasi perpajakan yang lebih adil untuk rakyat
- Sahkan UU Perampasan Aset Koruptor, perkuat independensi KPK dan UU Tipikor
- Reformasi Kepolisian agar profesional, humanis, dan transparan
- Pastikan TNI kembali ke barak tanpa pengecualian
- Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen
- Tinjau ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan demi kesejahteraan rakyat
Terkait tuntutan 17 + 8 tersebut, pemerintah melakukan langkah awal berupa pencabutan sebagian tunjangan anggota DPR, termasuk moratorium perjalanan dinas ke luar negeri dan pemangkasan fasilitas termasuk tunjangan perumahan, sebagai bentuk kompromi terhadap tuntutan mendesak tersebut. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tindakan ini merupakan wujud nyata pemerintah mendengar aspirasi rakyat, meskipun ia juga meminta kepada aparat keamanan untuk menindak tegas aksi-aksi anarkis yang mengancam ketertiban publik.
Lebih lanjut, pemerintah berjanji melakukan investigasi terbuka dan transparan terhadap aparat yang terlibat dalam tindakan represif seperti insiden tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan dengan harapan membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Namun demikian, sejumlah kelompok mahasiswa dan masyarakat sipil menilai respon ini masih kurang menyentuh akar masalah seperti reformasi struktural dan keterlibatan TNI, sehingga tuntutan “17+8” tetap ditempatkan sebagai pengawal akuntabilitas perjalanan pemerintahan ke depan.





