
Bicaraplus – Pemerintah terus memperkuat fondasi diplomasi Indonesia di tengah dinamika global yang semakin kompleks. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menegaskan bahwa pembenahan organisasi Perwakilan Republik Indonesia (RI) di luar negeri menjadi langkah strategis untuk memastikan diplomasi berjalan lebih efektif, terkoordinasi, dan adaptif.
Hal tersebut disampaikan Rini saat menerima audiensi Menteri Luar Negeri Sugiono di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Senin (5/1/2026). Dalam pertemuan itu, kedua kementerian membahas penguatan kelembagaan Perwakilan RI sebagai ujung tombak hubungan luar negeri Indonesia.
Menurut Rini, Perwakilan RI tidak hanya berperan sebagai simbol kehadiran negara, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam diplomasi politik, ekonomi, perlindungan WNI, hingga pelayanan publik. Karena itu, diperlukan susunan organisasi yang lebih terintegrasi agar kolaborasi antarunsur di Perwakilan RI, maupun dengan kementerian dan lembaga di dalam negeri, dapat berjalan lebih solid.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian PANRB bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Organisasi Perwakilan RI. Regulasi ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan akuntabilitas, serta mendorong kinerja diplomasi dan kualitas pelayanan publik di luar negeri agar lebih optimal.
Rini menjelaskan, penyesuaian rancangan Perpres dilakukan untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan strategis, termasuk penguatan pengaturan Atase Pertahanan dan Atase Teknis, serta penajaman tugas dan fungsi Perwakilan RI agar selaras dengan tantangan diplomasi masa kini. Penataan ini juga tidak terlepas dari dinamika nasional dan global yang terus berkembang.
“Keanggotaan Indonesia dalam berbagai organisasi internasional terus meningkat. Di sisi lain, tuntutan reformasi birokrasi, implementasi Undang-Undang ASN, Undang-Undang Pelayanan Publik, serta kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik menuntut organisasi Perwakilan RI yang lebih adaptif dan terintegrasi,” ujar Rini.
Sementara itu, Menlu Sugiono mengapresiasi dukungan Kementerian PANRB dalam penguatan kelembagaan diplomasi. Ia menegaskan bahwa Kementerian Luar Negeri memiliki mandat strategis dalam memperkuat diplomasi ekonomi, diplomasi perlindungan WNI, diplomasi kedaulatan dan kebangsaan, serta meningkatkan kontribusi dan kepemimpinan Indonesia di tingkat kawasan maupun global.
Penguatan organisasi Perwakilan RI, menurut Sugiono, menjadi semakin penting seiring aktifnya Indonesia dalam berbagai forum dan keanggotaan organisasi internasional, termasuk BRICS dan sejumlah organisasi multilateral lainnya.
Dengan pembenahan struktur dan tata kelola tersebut, pemerintah berharap Perwakilan RI di luar negeri mampu bekerja lebih efektif sebagai wajah Indonesia di kancah global, sekaligus menghadirkan layanan publik yang profesional, responsif, dan akuntabel bagi WNI.





