
BicaraPlus – Isu penambangan liar di kawasan vital Gunung Slamet kembali mengemuka. Namun, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan bahwa tak ada ruang sedikit pun bagi perusak lingkungan di sana. Pasalnya, Gunung Slamet kini tengah diproses menjadi Taman Nasional (TN).
Penegasan itu disampaikan Luthfi saat merespons kekhawatiran seorang mahasiswa dalam acara Ngobrol Seru Bareng Gubernur Jawa Tengah di TMII, Jakarta Timur, Sabtu (6/12).
“Gunung Slamet itu sudah (diproses) menjadi kawasan taman nasional. Maka tidak boleh ada penambangan,” kata Luthfi, lugas.
Kekhawatiran itu disampaikan oleh Dikri Mulia, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) asal Pemalang, yang mempertanyakan dugaan aktivitas penambangan pasir di sekitar Gunung Slamet. Dikri mengaku cemas jika kegiatan tersebut terus berlangsung, bencana besar bisa mengintai.
“Sejauh mana Gubernur mengetahui mengenai hal ini, langkah apa yang sudah dilakukan oleh Gubernur, lalu langkah apa yang akan dilakukan agar bencana-bencana jangan sampai terjadi,” ujar Dikri, menyampaikan aspirasi yang mewakili keresahan publik.
Luthfi memastikan masukan Dikri menjadi perhatian serius Pemprov Jawa Tengah dalam upaya pencegahan bencana. Ia tak main-main, dan langsung menginstruksikan para kepala daerah di wilayah sekitar Gunung Slamet untuk melakukan mitigasi ketat.
Tujuannya jelas, memastikan praktik perusakan lingkungan tidak terjadi.
Rencana menjadikan Gunung Slamet sebagai Taman Nasional memang sudah digulirkan sejak lama. Luthfi mengungkapkan, pihaknya bahkan telah mengajukan surat resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) untuk mempercepat proses penetapan tersebut.
“Sudah kita ajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup. Kita tunggu rekomendasinya,” kata Luthfi sebelumnya, saat menghadiri pembukaan Soloraya Great Sale (SGS) 2025 di Solo (29/6).
Selain sebagai benteng pertahanan lingkungan, penetapan Gunung Slamet sebagai TN juga didukung pemetaan kawasan untuk pengembangan destinasi wisata berbasis lingkungan. Dengan status Taman Nasional, diharapkan Gunung Slamet akan memiliki perlindungan hukum yang jauh lebih kuat, membuat aktivitas ilegal seperti penambangan mustahil dilakukan.




