
BicaraPlus – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) pada 1 Oktober 2025. Melalui kebijakan ini, pemerintah provinsi mengimbau aparatur sipil negara (ASN), pelajar, dan masyarakat untuk berdonasi Rp1.000 per hari.
Gerakan ini dimaksudkan untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong masyarakat Jawa Barat melalui nilai silih asah, silih asih, dan silih asuh. Dana yang terkumpul akan digunakan membantu kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan, terutama yang bersifat darurat dan mendesak.
“Melalui gerakan ini, setiap ASN, pelajar, dan masyarakat diimbau untuk menyisihkan Rp1.000 per hari sebagai wujud kesetiakawanan dan sukarela sosial,” bunyi isi surat edaran tersebut.
KDM menjelaskan, Rereongan Poe Ibu dijalankan dengan prinsip “dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat”, yang sejalan dengan visi Jawa Barat Istimewa. Setiap kabupaten/kota diminta mensosialisasikan gerakan ini dan memastikan pelaksanaannya berjalan transparan serta akuntabel.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Adi Komar, menambahkan bahwa seluruh dana akan dikumpulkan melalui rekening khusus di Bank BJB dengan format “Rereongan Poe Ibu – (nama instansi/sekolah/unsur masyarakat)”. Seluruh laporan pengelolaan dana akan disampaikan ke publik melalui aplikasi Sapawarga, Portal Layanan Publik, dan kanal media sosial resmi masing-masing wilayah.
“Gerakan ini harus berjalan baik agar benar-benar menjadi kekuatan solidaritas masyarakat Jawa Barat. Dengan rereongan, kita wujudkan Jawa Barat istimewa,” pungkas Adi.
Foto: Dok. Istimewa