
BicaraPlus – Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah kian memanas dan berpotensi memberikan dampak serius terhadap perekonomian Indonesia. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengingatkan pemerintah agar segera mengantisipasi efek lanjutan dari konflik yang meluas, termasuk potensi gangguan jalur distribusi energi global seperti Selat Hormuz. Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menegaskan bahwa eskalasi konflik tersebut telah mengubah lanskap ekonomi global secara fundamental, bahkan menggugurkan asumsi dasar ekonomi makro yang digunakan dalam RAPBN 2026. Kondisi ini dinilai tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga merembet ke sektor logistik dan inflasi yang dirasakan hingga ke daerah.
DPD RI menilai ketidakpastian harga energi global menjadi salah satu ancaman utama yang harus segera direspons. Penetapan Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 70 dolar AS per barel dianggap tidak lagi relevan di tengah realitas harga minyak dunia yang sangat fluktuatif dan bahkan sempat melampaui 100 dolar AS per barel. Situasi ini menunjukkan bahwa kerangka fiskal yang ada belum sepenuhnya adaptif terhadap dinamika krisis energi dan disrupsi rantai pasok global yang berlangsung secara cepat dan tidak terduga. Jika tidak segera disesuaikan, penggunaan asumsi yang tidak mutakhir berpotensi menimbulkan risiko sistemik terhadap stabilitas ekonomi nasional.
Lebih jauh, DPD RI menyoroti bahwa dampak tekanan global tersebut akan dirasakan langsung oleh daerah, terutama melalui kenaikan biaya logistik dan inflasi energi yang berujung pada menurunnya daya beli masyarakat. Oleh karena itu, DPD RI menekankan pentingnya menjaga kapasitas fiskal daerah, khususnya melalui kebijakan transfer ke daerah yang tidak boleh terganggu. Kebijakan ini dinilai menjadi kunci agar pemerintah daerah tetap mampu memberikan perlindungan ekonomi kepada masyarakat serta mencegah terjadinya pelebaran ketimpangan antarwilayah.
Dalam menghadapi situasi global yang semakin kompleks, DPD RI secara tegas mendorong pemerintah untuk segera menyiapkan APBN Perubahan (APBN-P) 2026 sebagai instrumen fiskal yang lebih responsif dan kredibel. Langkah ini diperlukan agar pemerintah memiliki ruang gerak yang cukup dalam meredam dampak krisis, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global yang terus berkembang.
Selain aspek fiskal, DPD RI juga menyoroti pentingnya penguatan kemandirian energi nasional. Lonjakan harga energi global dinilai harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperbaiki tata kelola distribusi energi, khususnya BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Langkah ini tidak hanya bertujuan mengurangi beban masyarakat, terutama di daerah terpencil, tetapi juga menjadi fondasi dalam mendukung agenda transisi energi hijau yang tengah didorong pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
DPD RI menegaskan bahwa dalam proses transisi energi tersebut, daerah harus dilibatkan secara aktif sebagai bagian dari ekosistem ekonomi hijau nasional. Dengan demikian, daerah tidak hanya menjadi penerima dampak, tetapi juga berperan sebagai aktor utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Eskalasi konflik Timur Tengah pun kini tidak lagi sekadar isu global, melainkan telah menjadi tantangan nyata yang menuntut respons cepat dan kebijakan adaptif agar Indonesia tetap mampu menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian dunia.





