Geger Singapura Samakan Vape dengan Narkoba: Hukuman Penjara Menanti Pengguna, Bukan Cuma Denda!

Untitled design 53

BicaraPlus – Singapura mengguncang jagat maya dengan gebrakan terbarunya, menyamakan vaping atau penggunaan rokok elektrik dengan masalah narkoba. Keputusan ini bukan sekadar wacana, melainkan langkah serius pemerintah untuk memberantas vape yang kini makin marak di kalangan anak muda. Dulu, pelanggar hanya dikenai denda, kini ancamannya tak main-main: hukuman penjara.

Langkah ekstrem ini diambil setelah pemerintah Singapura menemukan fakta mengejutkan. Alih-alih berisi nikotin, banyak vape ilegal diselundupkan dan ternyata mengandung zat berbahaya bernama etomidate.

Dari Denda Jadi Penjara
Sejak 2018, Singapura sudah melarang vape. Namun, larangan itu terasa kurang efektif. Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, mengakui bahwa hukuman denda S$ 2.000 (sekitar Rp25,2 juta) saja tidak cukup ampuh. Dalam pidato di National Day Rally, Wong menegaskan bahwa vaping tidak lagi dianggap sebagai masalah tembakau biasa, melainkan ancaman yang jauh lebih serius.

“Vape itu sendiri hanyalah alat pengantar. Bahaya sebenarnya adalah isi yang ada di dalamnya,” ujar PM Wong.

Pemerintah berencana memberlakukan hukuman “jauh lebih berat”, termasuk hukuman penjara bagi pelanggar dan bahkan sanksi lebih keras bagi para penjual yang mencampur vape dengan zat berbahaya. Selain penegakan hukum, pemerintah juga akan menggalakkan kampanye edukasi besar-besaran, dimulai dari sekolah hingga lembaga pendidikan tinggi.

Etomidate: Anestesi Medis yang Disalahgunakan dalam Vape
Temuan etomidate dalam vape ilegal menjadi pemicu utama perubahan kebijakan ini. Apa sebenarnya etomidate?

Awalnya, etomidate adalah obat anestesi yang digunakan dalam dunia medis untuk menenangkan pasien sebelum operasi. Zat ini bekerja cepat, menyebabkan kantuk dan hilangnya kesadaran dalam hitungan detik. Namun, para ahli memperingatkan, penggunaan di luar pengawasan medis sangat berbahaya karena bisa menekan fungsi kelenjar adrenal, meningkatkan risiko infeksi, dan bahkan menyebabkan kematian.

Singapura telah menyita ratusan vape ilegal, dan sepertiganya positif mengandung etomidate. Di pasar gelap, zat ini dijuluki “space oil” karena efeknya yang mirip narkotika, memicu euforia. Ironisnya, karena tidak berbau dan mudah larut, etomidate sangat sulit dideteksi.

Pakar farmasi juga menyebutkan bahwa menghirup etomidate melalui vape jauh lebih berbahaya daripada injeksi medis. Cara ini mempercepat penyerapan zat langsung ke paru-paru, meningkatkan risiko overdosis, kerusakan hati, hingga gagal napas yang berujung fatal.

Bagaimana Status Etomidate di Mata Dunia dan Indonesia?
Meskipun berbahaya, etomidate tidak diklasifikasikan sebagai narkotika atau psikotropika oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Bahkan, WHO tidak memasukkannya ke dalam daftar obat esensial karena risikonya menekan fungsi adrenal.

Di Indonesia, etomidate berstatus sebagai obat keras yang hanya bisa digunakan di fasilitas kesehatan dengan resep dokter. Namun, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah memasukkan etomidate ke dalam New Psychoactive Substances (NPS) sejak 3 Februari 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap lonjakan penyalahgunaan zat baru yang berpotensi membahayakan.

Perubahan drastis ini menjadi peringatan bagi negara lain. Indonesia, sebagai negara tetangga, patut belajar dari kasus Singapura. Memperketat pengawasan, mengedukasi publik, dan bertindak tegas terhadap peredaran vape ilegal adalah langkah krusial untuk mencegah penyalahgunaan zat berbahaya seperti etomidate.

Bagikan