
BicaraPlus – Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menghadiri rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Jakarta. Rapat ini membahas penguatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah hingga program kerja Kementerian Kebudayaan tahun 2026.
Dalam pertemuan tersebut, RUU Bahasa Daerah menjadi salah satu fokus utama. Regulasi ini dinilai penting untuk melindungi, mengembangkan, dan menjaga keberlangsungan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas bangsa.
Fadli Zon menegaskan, bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga fondasi ketahanan budaya nasional.
“Bahasa daerah adalah identitas bangsa. Negara harus hadir memastikan bahasa ini terus digunakan, dikembangkan, dan diwariskan ke generasi berikutnya,” ujarnya, belum lama ini.
Ia juga mendorong perubahan pendekatan dari sebatas pelestarian menjadi revitalisasi aktif. Upaya ini dilakukan melalui integrasi dalam pendidikan, pemanfaatan teknologi digital, serta keterlibatan generasi muda dalam menciptakan konten berbasis bahasa daerah.
Selain itu, Fadli menekankan pentingnya perencanaan berbasis data melalui dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD). Menurutnya, dokumen ini menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
Ketua DPD RI Filep Wamafma mengapresiasi paparan Kementerian Kebudayaan. Ia berharap RUU Bahasa Daerah dapat menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah.
Sementara, anggota DPD dari Papua David Harold Warumi menyoroti pentingnya penguatan perlindungan bahasa daerah, termasuk penambahan balai bahasa di Papua.
Hal senada disampaikan anggota DPD dari Jambi Abu Bakar Jamalia. Ia mendukung RUU tersebut dan menyatakan kesiapan daerah untuk membantu menyosialisasikan program kebudayaan.
Menanggapi berbagai masukan, Fadli Zon menegaskan, pemajuan kebudayaan membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah. Ia juga menekankan bahwa kebudayaan tidak hanya mencakup seni, tetapi juga bahasa, tradisi lisan, manuskrip, hingga pengetahuan lokal.
“Kolaborasi ini penting agar program kebudayaan tepat sasaran dan berdampak luas,” katanya.
Rapat kerja ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pemajuan kebudayaan yang berkelanjutan, khususnya dalam menjaga dan mengembangkan bahasa daerah di Indonesia.





