
BicaraPlus – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim upaya menuju swasembada energi terus menunjukkan hasil sepanjang 2025. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, meski diwarnai tantangan, sektor energi tetap mampu memenuhi kebutuhan domestik.
Bahlil menyebut realisasi lifting minyak bumi pada 2025 mencapai 605,3 ribu barel per hari atau 100,05 persen dari target APBN. Sementara lifting gas bumi tercatat 951,8 ribu barel setara minyak per hari, masih di bawah target 1.005 ribu barel.
Meski demikian, seluruh kebutuhan gas nasional sepanjang 2025 dipasok dari produksi dalam negeri tanpa impor. Dari total produksi 5.600 BBTUD, sebanyak 69 persen dimanfaatkan untuk kebutuhan domestik, sementara 31 persen diekspor.
Kinerja sektor ESDM juga tercermin dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp138,37 triliun atau 108,56 persen dari target APBN 2025. PNBP tersebut berasal dari sektor minerba, panas bumi, migas, serta layanan dan denda sektor ESDM.
Di sisi energi terbarukan, bauran energi baru terbarukan (EBT) pada 2025 mencapai 15,75 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Total kapasitas terpasang EBT mencapai 15.630 megawatt (MW), dengan tambahan kapasitas terbesar dalam lima tahun terakhir.
Pemerintah juga mencatat keberhasilan implementasi mandatori biodiesel 40 persen (B40). Sepanjang 2025, pemanfaatan biodiesel mencapai 14,2 juta kiloliter atau 105,2 persen dari target, sekaligus menekan impor solar hingga 3,3 juta kiloliter.
Dari sektor kelistrikan, konsumsi listrik per kapita masyarakat Indonesia meningkat menjadi 1.584 kWh. Kapasitas terpasang pembangkit listrik nasional juga naik 7 gigawatt menjadi 107,51 GW, seiring perluasan program listrik desa dan bantuan pasang baru listrik.
Bahlil menambahkan, berbagai capaian tersebut menjadi landasan pemerintah untuk mempercepat swasembada energi dan memperluas akses energi bagi masyarakat hingga ke pelosok desa.
BicaraPlus – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah akan memberlakukan kewajiban pencampuran etanol dalam bensin (bioetanol) paling lambat pada 2028.
Bahlil mengatakan, pemerintah saat ini tengah menyusun peta jalan penerapan bioetanol yang ditargetkan rampung dalam waktu dekat. Mandatori tersebut diproyeksikan mulai berlaku pada 2027–2028.
“Saya pastikan paling lambat 2028 sudah ada mandatori. Mungkin 2027–2028,” kata Bahlil, dilansir dari Antara, Kamis (8/1/2026).
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan, pemerintah juga tengah membahas kebijakan cukai etanol bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan.
Saat ini, pembebasan bea cukai etanol untuk bahan bakar nabati hanya berlaku bagi pelaku usaha yang memiliki izin usaha niaga (IUN). Pemerintah juga mengkaji relaksasi kebijakan tersebut melalui revisi Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023.
Di sisi lain, Bahlil menyampaikan kebijakan biodiesel 40 persen (B40) mampu menekan impor solar sebesar 3,3 juta kiloliter (kL) dan mengurangi emisi hingga 38,88 juta ton CO₂ ekuivalen.
Data Kementerian ESDM menunjukkan pemanfaatan biodiesel domestik sepanjang 2025 mencapai 14,2 juta kL atau 105,2 persen dari target, yang menjadi pijakan pemerintah untuk menargetkan penghentian impor solar pada 2026.





