Erick Thohir: Pelaku Kekerasan terhadap Atlet Harus Dilarang Seumur Hidup

olahraga Eanek

BicaraPlus – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap atlet.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menyatakan pelaku harus dijatuhi sanksi berat, termasuk larangan terlibat di dunia olahraga seumur hidup.

“Apabila memang ditemukan pelecehan atau tindak pidana kekerasan seksual serta kekerasan fisik kepada atlet FPTI, maka Kemenpora menghimbau agar sanksi paling berat, termasuk larangan seumur hidup terlibat di olahraga, dijatuhkan kepada pelaku,” kata Erick.

Ia menambahkan, jika terdapat unsur pidana, pelaku harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Sikap tegas ini disampaikan menyusul dugaan kasus pelecehan seksual dan kekerasan di Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) yang melibatkan pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia berinisial HB.

Menurut Erick, olahraga merupakan bagian dari pembangunan karakter pemuda sekaligus simbol prestasi bangsa di tingkat nasional dan internasional.

“Pengabdian dan dedikasi atlet dalam mengharumkan nama bangsa tidak seharusnya dinodai oleh tindakan yang tidak terpuji dan berpotensi melanggar hukum,” ujarnya.

Bagikan