
BicaraPlus – Mandeknya pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di sejumlah wilayah Jakarta Timur membuat sejumlah warga gagal menerima bantuan sosial. Dampaknya, siswa dari keluarga tidak mampu tidak dapat memperoleh Kartu Jakarta Pintar (KJP), sementara puluhan lansia belum menerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Komisi C, Josephine Simanjuntak, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki database kesejahteraan sosial mandiri yang lebih responsif terhadap kondisi riil warga. Desakan itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi C DPRD DKI Jakarta saat pembahasan pra Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2027, Rabu (4/3/2026).
Menurut politisi Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut, ketergantungan penuh Dinas Sosial pada DTKS sebagai satu-satunya acuan penerima bantuan sosial berpotensi membuat warga yang sebenarnya layak justru terhambat secara administratif. “Pak Dinas Sosial, kenapa kita tidak punya database sendiri? Kita yang tahu warga kita, siapa yang harus dapat dan siapa yang tidak,” ujar Josephine.
Ia mengungkapkan, persoalan ini banyak disampaikan warga saat dirinya melakukan reses di Jakarta Timur.Sedikitnya 50 lansia berusia di atas 70 tahun mengadu karena belum terdaftar sebagai penerima KLJ.
Para pendamping sosial di lapangan, kata Josephine, memberikan penjelasan bahwa pendaftaran DTKS belum dibuka, sehingga data warga tidak dapat diperbarui.“Jawaban dari pendamping sosial sama, DTKS belum dibuka,” katanya.
Permasalahan serupa juga terjadi di sektor pendidikan. Di salah satu sekolah di Jakarta Timur terdapat empat siswa dari keluarga kurang mampu yang tidak bisa mendapatkan rekomendasi KJP karena status DTKS orang tuanya belum terdaftar atau terkendala sistem desil.
Josephine menilai kondisi ini membuat banyak warga yang seharusnya berhak menerima bantuan sosial justru tidak mendapatkannya.
“Anak-anak ini butuh pendidikan, lansia butuh jaminan hidup. Jangan sampai mereka hanya diberi harapan tanpa solusi,” tegasnya.
Ia berharap Dinas Sosial DKI Jakarta segera membuka pembaruan DTKS dan memperbaiki mekanisme verifikasi data agar bantuan sosial pendidikan dan kesejahteraan lansia dapat tersalurkan secara tepat sasaran.





