Drama Korupsi Kuota Haji: KPK Diminta Jangan Main-main, Umat Lagi Nungguin

KPK Dorong Sinkronisasi RUU HAP demi Lindungi Efektivitas Pemberantasan Korupsi image large

BicaraPlus – Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 makin hari makin seru, tapi juga bikin kepala geleng-geleng. Bayangkan aja, ibadah yang sakral buat umat malah jadi bancakan oknum. Sampai sekarang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan satu pun tersangka.

Abdullah, anggota Komisi III DPR RI, sudah tak sabar. Ia mendesak KPK segera mengumumkan siapa dalang di balik drama kuota haji ini. Katanya, ini bukan kasus kaleng-kaleng. “Kalau kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, maka KPK jangan ragu. Harus segera menetapkan tersangka biar jelas siapa yang bertanggung jawab,” tegas Abdullah (22/9).

Menurutnya, kalau ada pejabat atau pengusaha main-main sama kuota haji, itu sama saja mengkhianati amanah umat. “Korupsi kuota haji bukan sekadar tindak pidana biasa, tapi kejahatan yang merampas hak umat buat beribadah,” ia menggaris bawahi. DPR, kata Abdullah, bakal terus ngawasin kasus ini biar tak ada yang main mata.

KPK Tidak Ingin Grasak-Grusuk

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan tidak ada intervensi dari mana pun. “KPK murni penegakan hukum,” katanya.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, bahkan mengatakan, pihaknya tidak mau grasak-grusuk. Masalahnya, ini kasus big fish. Ada sekitar 400 biro perjalanan haji yang disinyalir ikut nimbrung. Penyidik masih sibuk ngubek-ngubek aliran duit jual-beli kuota haji tambahan. “Kami ingin lihat uangnya berhenti di siapa, karena kami yakin ada juru simpannya,” jelas Asep.

Latar Belakang: Dari Tambahan Kuota Jadi Tambahan Masalah

Kasus ini bermula ketika Indonesia dapat bonus kuota haji 20 ribu jamaah. Harusnya dibagi sesuai aturan: 92% untuk reguler, 8% untuk khusus. Eh, kenyataannya malah dibelah dua, 50:50.

Hitung-hitungan KPK, praktik ini bikin negara tekor lebih dari Rp1 triliun. Nama-nama besar pun sudah masuk radar:, seperti mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Stafsus Menag Ishfah Abidal Aziz, dan bos travel Maktour Fuad Hasan Masyhur, semua sudah dicegah kabur ke luar negeri.

Publik Menunggu Ending

Sekarang, bola panas ada di tangan KPK. Publik lagi menunggu, apakah benar ada tersangka atau kasus ini bakal lari-lari kecil di tempat? Abdullah mengingatkan lagi, “KPK punya mandat memberantas korupsi tanpa kompromi. Jangan sampai ada kesan pilih kasih.”

Dan yang jelas, umat sudah cukup sabar mengantri berangkat haji. Jangan sampai sekarang malah ikut mengantri lihat siapa yang masuk jeruji gara-gara kuota haji dijadikan proyek.

Foto: Dok. KPK

Bagikan