Dr. Filep Wamafma Jadi Koordinator APPTHI Wilayah Timur, Bidik Peningkatan Mutu Pendidikan Hukum

Dr. Filep Wamafma Jadi Koordinator APPTHI Wilayah Timur

BicaraPlus – Rektor Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan (IHTP) Papua, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum., resmi dipercaya menjadi Koordinator Wilayah Timur Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) periode 2026–2029. Mengemban amanah tersebut, Filep berkomitmen mempercepat peningkatan mutu pendidikan hukum, memperkuat kapasitas dosen, serta mendorong riset dan publikasi ilmiah di kawasan Indonesia Timur.

Penunjukan Filep menjadi bagian dari kepengurusan APPTHI periode 2026–2029 yang terbentuk melalui Musyawarah Nasional (Munas) APPTHI 2026 pada 27–29 Agustus 2026 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta. Bagi Filep, jabatan tersebut bukan sekadar amanah organisasi, melainkan kesempatan untuk memperkuat kolaborasi ant perguruan tinggi hukum sekaligus menjawab tantangan kesenjangan kualitas pendidikan tinggi antara wilayah barat dan timur Indonesia.

“Sebagai koordinator wilayah timur, saya bersama rekan-rekan pengurus dari Flores, Sumbawa, Kupang hingga Sorong berkomitmen proaktif mengembangkan kapasitas SDM dosen sekaligus meningkatkan mutu pendidikan hukum. Penguatan itu juga menargetkan kualitas riset dan publikasi ilmiah yang mumpuni sebagai luaran akademik, kontribusi juga pengabdian di bidang hukum bagi masyarakat dan negara,” kata Filep, Rabu (14/10/2026).

Tantangan Pendidikan Hukum di Indonesia Timur

Menurut Filep, peningkatan kualitas pendidikan hukum di Indonesia Timur masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar. Tantangan tersebut meliputi keterbatasan infrastruktur pendidikan, minimnya tenaga pendidik, kesenjangan digital, serta terbatasnya akses terhadap informasi dan sumber referensi akademik.

Kondisi itu turut memengaruhi produktivitas riset dan publikasi ilmiah dosen, termasuk kesempatan menghasilkan karya akademik yang terindeks dalam Science and Technology Index (SINTA).

Keterbatasan akses terhadap jurnal internasional dan sistem pembelajaran digital juga menjadi tantangan tersendiri bagi perguruan tinggi hukum di kawasan timur untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan dinamika regulasi.

Karena itu, menurut Filep, diperlukan langkah kolaboratif yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran, tetapi juga penguatan ekosistem akademik secara berkelanjutan.

Kehadiran APPTHI diharapkan dapat menjadi forum strategis bagi pimpinan perguruan tinggi hukum untuk berbagi pengetahuan, membangun kemitraan, dan merumuskan program yang sesuai dengan kebutuhan institusi pendidikan di berbagai daerah.

APPTHI Dorong Penguatan Kurikulum, Kapasitas Dosen, dan Riset Hukum

WhatsApp Image 2026 10 14 at 6.16.02 PM edited

Dalam menjalankan tugasnya sebagai Koordinator Wilayah Timur, Filep menekankan pentingnya pembaruan kurikulum dan metode pembelajaran hukum agar selaras dengan perkembangan zaman serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Selain itu, peningkatan kapasitas dosen dan tenaga pendidik akan menjadi salah satu fokus melalui pelatihan, program akademik, serta pengembangan kompetensi yang berkelanjutan.

Penguatan riset juga menjadi agenda penting. Kolaborasi antarakademisi dan institusi pendidikan, baik di dalam maupun luar negeri, diharapkan mampu memperluas jaringan penelitian, meningkatkan kualitas publikasi ilmiah, dan menghasilkan kajian hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami akan berfokus mendorong adanya kolaborasi riset antar akademisi maupun institusi pendidikan baik di dalam dan luar negeri agar kontributif dan up to date. Adanya kolaborasi riset ini diharapkan akan menggabungkan keahlian dan jaringan dari banyak pihak untuk memberikan hasil yang berdampak luas sekaligus spesifik di berbagai bidang hukum yang terkait,” jelas Filep, yang akrab disapa Pace Jas Merah.

Kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada pertukaran pengetahuan, tetapi berkembang menjadi penelitian bersama, peningkatan kualitas publikasi, serta kontribusi nyata bagi pengembangan kebijakan dan praktik hukum di Indonesia.

Perkuat Sinergi Perguruan Tinggi, Pemerintah, dan Lembaga Penegak Hukum

Selain penguatan internal perguruan tinggi, Filep berharap APPTHI dapat memperluas kerja sama dengan pemerintah dan lembaga penegak hukum. Sinergi antarlembaga dinilai penting untuk mempertemukan kebutuhan dunia akademik dengan persoalan hukum yang berkembang di masyarakat. Melalui kerja sama tersebut, perguruan tinggi diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran berbasis riset dalam penyusunan kebijakan hukum nasional.

Kolaborasi juga membuka ruang lebih luas bagi dosen dan mahasiswa untuk terlibat dalam kajian, penelitian, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Bagi perguruan tinggi hukum di Indonesia Timur, kemitraan lintas wilayah dan lintas institusi menjadi salah satu peluang untuk memperluas akses terhadap sumber daya akademik, meningkatkan kapasitas kelembagaan, dan memperkuat daya saing pendidikan tinggi.

Kepengurusan APPTHI Periode 2026–2029

APPTHI merupakan organisasi yang berdiri sejak 2015 dan memiliki legalitas AHU-0000958.AH.01.07/2015. Organisasi ini menghimpun para dekan dan pimpinan perguruan tinggi hukum di Indonesia, dengan fokus pada peningkatan mutu pendidikan hukum, pengembangan riset dan publikasi ilmiah, kerja sama antarinstitusi, serta pengabdian hukum kepada masyarakat.

Berdasarkan keterangan dalam rilis, APPTHI saat ini memiliki lebih dari 150 perguruan tinggi swasta sebagai anggota. Dalam Munas APPTHI 2026, Prof. Iwan Satriawan, S.H., M.C.L., Ph.D., terpilih sebagai Ketua Umum periode 2026–2029, menggantikan Edy Lisdiyono. Sementara itu, posisi Sekretaris Jenderal dijabat Dr. Isnawati, S.H., M.H., dari Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda.

Munas yang mengusung tema “Peran APPTHI melalui Penguatan Tata Kelola Pendidikan Tinggi Hukum Guna Mewujudkan Keunggulan” tersebut menjadi forum evaluasi organisasi, pergantian kepemimpinan, penyusunan program kerja, serta penguatan tata kelola, akreditasi, dan kolaborasi ant perguruan tinggi hukum.

Untuk wilayah timur, Filep didampingi Dr. Siti Syahida Nuraini dari Universitas Muhammadiyah Kupang sebagai Sekretaris Koordinator. Jajaran anggota lainnya meliputi Dr. Cristina Bagenda, S.H., M.H., dari Universitas Flores; Dr. Lahmudin, S.H., M.H., dari Universitas Samawa Sumbawa; Dr. Alwiyah Sakti Rakia, S.H., M.H., dari Universitas Muhammadiyah Sorong; serta Dr. Vincent, S.H., M.H., dan Finsensius Samara, S.H., M.Hum., dari Universitas Widya Mandiri Kupang.

Dengan kepengurusan tersebut, penguatan jejaring perguruan tinggi hukum di wilayah timur diharapkan semakin terarah. Tantangan berikutnya adalah menerjemahkan komitmen organisasi menjadi program nyata yang berdampak pada peningkatan kualitas dosen, produktivitas riset, mutu pembelajaran, dan akses pendidikan hukum yang lebih merata.

Bagi Filep, penguatan pendidikan hukum di Indonesia Timur merupakan bagian penting dari upaya membangun sumber daya manusia yang unggul sekaligus memperluas kontribusi perguruan tinggi dalam menjawab persoalan hukum dan kebutuhan masyarakat.

Bagikan