
Bicaraplus – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, GKR Hemas, menegaskan pentingnya penguatan peran DPD RI dalam proses legislasi dan perumusan kebijakan nasional yang berpihak pada kepentingan daerah. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi bersama Pimpinan Komite I, Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU), dan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/1/2026).
Dalam rapat tersebut, GKR Hemas menekankan bahwa berbagai program strategis daerah harus menjadi prioritas utama perjuangan DPD RI, sekaligus mendapat perhatian lebih besar dari pemerintah pusat dalam proses pengambilan kebijakan nasional. Menurutnya, peran DPD RI tidak hanya bersifat pelengkap, tetapi strategis dalam memastikan kepentingan daerah terakomodasi secara nyata.
“Penguatan pemerintahan desa, kekhususan Pemerintahan Aceh, isu agraria, hingga berbagai persoalan daerah lainnya harus menjadi fokus utama perjuangan DPD RI ke depan,” ujar GKR Hemas.
Rapat koordinasi ini juga menyepakati empat langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan DPD RI. Keempat strategi tersebut meliputi peningkatan kinerja PPUU, perbaikan tata kelola internal DPD RI, dorongan revisi Undang-Undang MD3 khususnya pasal-pasal yang berkaitan dengan kewenangan DPD, serta penyusunan peraturan bersama antara DPD, DPR, dan MPR. Selain itu, DPD RI juga mengusulkan agenda pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri guna membahas kebijakan strategis yang berdampak langsung pada daerah.
Ketua PPUU DPD RI, Abdul Kholik, dalam kesempatan yang sama menegaskan komitmen agar setiap masa sidang menghasilkan output konkret di bidang legislasi. Ia menyebut sejumlah rancangan undang-undang strategis yang menjadi fokus pembahasan.
“Setiap masa sidang harus menghasilkan capaian nyata, termasuk pembahasan RUU Pemerintahan Aceh, RUU Kepulauan, serta agenda revisi UUD. RUU Kepulauan dan RUU BULD telah disampaikan kepada Presiden, sementara RUU Pemerintahan Daerah, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Perubahan Iklim menjadi fokus pembahasan Komite I,” kata Abdul Kholik.
Selain agenda legislasi, Komite I DPD RI juga menjadwalkan pertemuan dengan asosiasi pemerintah daerah pada 27 Januari mendatang, rapat dengan kementerian terkait, serta pembahasan isu strategis penyelenggaraan Pilkada. Sementara itu, BULD akan memfokuskan pembahasan pada tata kelola pemerintahan daerah dan desa yang direncanakan berlangsung pada akhir Januari 2026.
Melalui rapat koordinasi ini, DPD RI menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antar alat kelengkapan dan memastikan aspirasi daerah mulai dari pemerintahan desa, wilayah kepulauan, isu agraria, hingga kekhususan daerah seperti Aceh menjadi bagian penting dalam perumusan kebijakan nasional.





