DPD RI dan MPR RI Perkuat Sinergi Kelembagaan untuk Dukung Pembangunan Nasional

WhatsApp Image 2026 02 11 at 20.59.40

Bicaraplus – Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menghadiri undangan silaturahmi Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Gedung Nusantara III Lantai 7, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/2). Pertemuan tersebut menitikberatkan pada penguatan kolaborasi kelembagaan, sinkronisasi sistem kerja, serta pembahasan isu-isu strategis nasional yang berdampak pada kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menyambut positif agenda pertemuan tersebut. Ia hadir bersama jajaran pimpinan DPD RI, yakni Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung, serta didampingi Sekretaris Jenderal DPD RI Muhammad Iqbal dan jajaran kesekretariatan.

Sultan menegaskan bahwa kolaborasi antara DPD RI dan MPR RI merupakan kebutuhan strategis dalam memperkuat peran lembaga negara dalam mendukung pembangunan nasional. Menurutnya, sinergi kelembagaan yang solid akan memperkuat kontribusi kedua lembaga dalam menjalankan amanat konstitusi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan sistem kerja yang kolaboratif sebagai fondasi kelancaran pelaksanaan tugas-tugas konstitusional. Dengan sistem yang terintegrasi dan dukungan administratif yang kuat, koordinasi antar lembaga negara diharapkan semakin efektif dan responsif terhadap dinamika kebutuhan nasional.

Dalam suasana pertemuan yang hangat dan konstruktif, turut dibahas berbagai isu strategis nasional. Pertemuan tersebut dihadiri Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama Wakil Ketua MPR RI Rusdi Kirana, Hidayat Nurwahid, Bambang Wuryanto, dan Abcandra Muhammad Akbar, serta didampingi Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah beserta jajaran.

Ahmad Muzani menyampaikan dukungan terhadap optimalisasi pemanfaatan aset negara yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas DPD RI sebagai bagian dari keanggotaan MPR RI, sepanjang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, Sekretaris Jenderal DPD RI akan melakukan koordinasi dengan Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI guna memproses penertiban administrasi penggunaan aset melalui mekanisme formal sesuai regulasi.

Pertemuan ini menegaskan komitmen kuat antara MPR RI dan DPD RI dalam menjaga sinergi kelembagaan, memperkuat tata kelola administrasi, serta memastikan dukungan sarana dan prasarana yang tertib, akuntabel, dan berorientasi pada kelancaran pelaksanaan tugas konstitusional negara.

Bagikan