Direktur LPDP Puji Visi Tamsil Linrung sebagai Penggagas Dana Abadi Pendidikan

IMG 20250930 WA0008

BicaraPlus – Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, mendapat apresiasi dari Direktur Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Ir. Dwi Larso, MSIE, Ph.D, atas perannya dalam menggagas lahirnya dana abadi pendidikan yang kini menjelma sebagai salah satu instrumen penting pembiayaan pendidikan nasional.

Dalam forum Executive Brief bertema “Optimalisasi Pemerataan Pendidikan, Beasiswa KIP Kuliah, LPDP, dan PIP Menuju Indonesia Emas 2045” di DPD RI, Senin (29/9), Dwi Larso menyebut Tamsil sebagai salah satu tokoh yang menginisiasi dana abadi pendidikan ketika menjabat Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI.

“Pak Tamsil termasuk yang menginisiasi lahirnya dana abadi pendidikan. Dari angka awal sekitar Rp1 triliun, kini berkembang pesat menjadi Rp154 triliun. Saya terharu melihat bagaimana gagasan itu tumbuh dan menjadi pilar penting pembiayaan pendidikan nasional,” ujar Dwi Larso.

Ia menegaskan, tanpa keberanian visi politik jangka panjang seperti yang digagas Tamsil, Indonesia mungkin tidak memiliki mekanisme pembiayaan pendidikan berkelanjutan sebesar LPDP hari ini. “Ribuan anak bangsa kini bisa menempuh studi S2 dan S3 di universitas terbaik dunia. Ini bukti bahwa kebijakan visioner mampu bertahan dan memberi dampak luas,” tambahnya.

Beasiswa sebagai Investasi Sosial

Dalam kesempatan yang sama, Tamsil Linrung menegaskan beasiswa bukan sekadar biaya kuliah, melainkan investasi sosial yang menghasilkan efek berantai bagi pembangunan daerah.

“Setiap beasiswa adalah daya ungkit. Anak dari keluarga kurang mampu yang mendapat kesempatan belajar melalui KIP, PIP, atau LPDP, tidak hanya mengubah nasib dirinya, tapi juga membawa perubahan di daerahnya,” ujar Tamsil.

Ia juga mengingatkan pentingnya pemerataan akses. Menurutnya, masih banyak anak miskin tercecer karena tidak masuk basis data resmi, sementara beasiswa KIP Kuliah lebih banyak terserap di perguruan tinggi besar di kota.

“DPD RI hadir memastikan program beasiswa benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di daerah, bukan sekadar angka statistik,” tegasnya.

Pendidikan Merata, Indonesia Maju

Tamsil juga menyoroti amanat Mahkamah Konstitusi (Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024) terkait pendidikan dasar gratis yang berlaku untuk sekolah negeri maupun swasta. Ia menilai implementasinya masih timpang, terutama bagi sekolah swasta yang menampung banyak siswa dari keluarga miskin.

“Indonesia tidak akan menjadi bangsa besar jika pendidikan hanya terkonsentrasi di pusat. Beasiswa harus ditempatkan sebagai daya ungkit pembangunan daerah. DPD RI akan terus mengawal agar mereka yang belum terjangkau sistem memperoleh haknya,” pungkasnya.

Bagikan