
BicaraPlus – Polemik royalti lagu yang kian meresahkan para pelaku usaha di Tanah Air tampaknya akan segera menemui titik terang. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa pengumuman mengenai penyelesaian polemik ini akan disampaikan dalam waktu dekat, dan meminta masyarakat untuk tidak khawatir memutar musik.
“Tunggu pengumuman sehari dua hari ini,” ujar Dasco dalam keterangannya, Selasa (19/8).
Dasco menilai, penerapan aturan royalti yang ada saat ini sudah melampaui batas kewajaran dan menimbulkan keresahan. Padahal, menurutnya, hak cipta seharusnya murni diperuntukkan bagi sang pencipta karya, bukan untuk kepentingan lain.
“Sebenarnya royalti hak cipta itu bukan untuk kepentingan selain daripada penciptanya. Cuma penerapannya kemarin-kemarin itu kalau menurut saya di luar kewajaran,” tegasnya.
Pesan Tegas: Putar Saja Lagunya!
Menanggapi fenomena di mana banyak pelaku usaha, mulai dari kafe, restoran, hingga transportasi, memilih untuk tidak memutar musik demi menghindari kewajiban royalti, Dasco memberikan pesan tegas.
“Diputar saja, nanti tunggu pengumuman sehari dua hari ini, putar saja. Ada peraturan menteri yang dibuat dan menurut saya itu hal yang masih wajar, tetapi sembari menunggu itu (pengumuman) jangan takut untuk memutar,” Dasco kembali menegaskan.
Ia menambahkan, salah satu langkah konkret yang tengah disiapkan DPR adalah revisi Undang-Undang Hak Cipta. Langkah ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk menertibkan polemik yang terjadi.
“Kemarin Kementerian Hukum sudah menertibkan struktur dan komposisi LMKN dan aturannya menunggu UU Hak Cipta direvisi,” pungkas Dasco. Ini memastikan bahwa pemerintah dan DPR serius dalam mencari solusi yang adil bagi semua pihak.
Foto: Fraksi Gerindra DPR RI