
BicaraPlus – Krisis sampah Jakarta kembali menjadi sorotan setelah tumpukan sampah setinggi lima meter terjadi di kawasan Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur. Kondisi ini mendorong Josephine Simanjuntak menegaskan bahwa akar persoalan bukan terletak pada kurangnya aturan, melainkan lemahnya implementasi kebijakan pengelolaan sampah oleh pemerintah daerah.
Menurut anggota Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PSI itu, Jakarta sebenarnya sudah memiliki perangkat regulasi yang lengkap, mulai dari perda hingga pergub. Namun, pelaksanaan di lapangan dinilai jauh dari optimal.
“Sebenarnya bukan peraturannya yang kurang. Perda sudah ada, pergub juga sudah ada. Tapi implementasinya yang tidak jalan,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).
Pernyataan ini menguat sejalan dengan sorotan Josephine dalam beberapa pekan terakhir terkait buruknya tata kelola sampah Jakarta, termasuk lemahnya edukasi pemilahan dan optimalisasi bank sampah. Ia sebelumnya juga menekankan pentingnya keterlibatan warga dan dukungan UMKM daur ulang sebagai bagian dari solusi kota.
Josephine yang juga tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI menilai kejadian penumpukan sampah yang terus berulang membuktikan adanya masalah serius pada sistem eksekusi pemerintah, terutama dalam pengangkutan menuju TPST Bantargebang.
Menurutnya, antrean panjang truk sampah di Bantargebang menyebabkan distribusi tersendat hingga sampah menumpuk di sejumlah titik wilayah, termasuk Pasar Kramat Jati.
“Truk sampah antre panjang di Bantargebang. Akibatnya, di wilayah terjadi penumpukan sampai lima meter. Ini sudah darurat,” katanya.
Ia juga menyoroti lemahnya pendampingan kepada masyarakat. Menurutnya, banyak warga sebenarnya memiliki kemauan untuk memilah dan mengolah sampah, tetapi tidak mendapat edukasi yang memadai dari dinas terkait.
Program bank sampah yang seharusnya menjadi solusi berbasis komunitas pun dinilai hanya berjalan di atas kertas.
“Instruksi gubernur jelas membangun bank sampah di setiap RW. Tapi di lapangan, itu hanya sebatas administrasi. Tidak benar-benar berjalan,” ujarnya.
Sorotan lain tertuju pada besarnya anggaran lingkungan hidup yang setiap tahun digelontorkan pemerintah, tetapi belum menghasilkan perubahan signifikan. Sebelumnya, Josephine juga sempat mengkritik efektivitas anggaran pengelolaan sampah Jakarta yang mencapai angka triliunan rupiah namun belum mampu menyelesaikan persoalan mendasar.
“Anggaran besar, bahkan per wilayah bisa di atas Rp1 miliar. Tapi keseriusannya tidak terlihat. Ini yang jadi masalah,” tegasnya.
Dalam kerja Pansus, Josephine menekankan fokus utama bukan menambah perda baru, melainkan mengevaluasi sejauh mana kebijakan yang sudah ada benar-benar dijalankan oleh eksekutif.
Ia bahkan membuka peluang adanya sanksi bagi pihak yang tidak menjalankan tugas secara serius agar aturan tidak berhenti sebagai formalitas administratif.
Selain evaluasi kebijakan, ia mendorong peningkatan kualitas SDM di sektor lingkungan hidup, mulai dari petugas lapangan hingga pelibatan masyarakat secara aktif.
“Kalau kurang tenaga, rekrut. Tapi dilatih dulu. Jangan langsung diturunkan tanpa pemahaman,” katanya.
Dengan produksi sampah Jakarta yang mencapai sekitar 9.000 ton per hari, Josephine menilai pembenahan sistem pengangkutan, edukasi warga, penguatan bank sampah, dan kualitas SDM harus segera dilakukan agar kondisi darurat sampah tidak semakin meluas.





