
BicaraPlus – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menegaskan penguatan kinerja organisasi melalui Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2026. Kepala BRIN Arif Satria menekankan bahwa kinerja riset dan inovasi tidak cukup diukur dari capaian administratif, tetapi harus menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat, industri, dan negara.
Menurut Arif, target kinerja BRIN ke depan harus terhubung langsung dengan pemanfaatan hasil riset berupa teknologi, inovasi, dan rekomendasi kebijakan oleh para pemangku kepentingan.
“Yang paling penting adalah bagaimana inovasi BRIN dipakai oleh masyarakat dan industri. Kita harus bisa menunjukkan inovasi apa yang benar-benar digunakan, apa dampaknya, dan apa nilai tambahnya bagi negara,” kata Arif dalam Rapat Pimpinan (Rapim) BRIN di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, kemarin.
Arif menegaskan setiap unit kerja perlu memahami target kinerja secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi output, tetapi juga outcome dan dampaknya. Ia meminta arah pencapaian teknologi, inovasi, dan kebijakan berbasis riset dibuat jelas serta terukur tingkat pemanfaatannya.
Ia juga menyoroti pentingnya perubahan pendekatan pelaporan kinerja BRIN. Ke depan, laporan kinerja tidak lagi berfokus pada jumlah publikasi atau aktivitas administratif, melainkan pada hasil dan dampak yang dihasilkan.
“Ke depan, laporan BRIN bukan lagi laporan output, tetapi outcome. Kita harus menunjukkan hasil dan dampak dari riset dan inovasi tersebut,” tegasnya.
Arif menambahkan, BRIN perlu memperkuat kajian valuasi dampak riset secara sistematis, baik dampak monetaris maupun nonmonetaris, termasuk dampak langsung dan tidak langsung. Hal ini diharapkan membuat laporan kinerja BRIN 2026 lebih komprehensif, terukur, dan kredibel di hadapan publik.
Dalam pemaparan PK Kepala BRIN Tahun 2026, Sekretaris Utama BRIN Nur Tri Aries Suestiningtyas menyampaikan bahwa sasaran strategis BRIN diarahkan pada penguatan kapasitas sumber daya riset dan inovasi, peningkatan pemanfaatan hasil riset dan inovasi, serta penguatan tata kelola organisasi yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
Nur menjelaskan anggaran BRIN dalam PK Tahun 2026 mencapai sekitar Rp 6,14 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk Program Riset dan Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Program Dukungan Manajemen sesuai sasaran dan indikator kinerja yang telah ditetapkan.
Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk penguatan pengawasan internal, pengembangan sumber daya manusia iptek, optimalisasi infrastruktur riset dan inovasi, perumusan kebijakan berbasis riset, serta hilirisasi dan pemanfaatan hasil riset oleh pemerintah, industri, dan masyarakat.
Rapim BRIN ditutup dengan serah terima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2026, penandatanganan perjanjian kinerja, serta pakta integritas.





