BRIN Tawarkan Alat Pemindai Kontainer Rp700 Juta ke Bea Cukai, Menkeu Minta Harga Lebih Murah

1763564105 88757808

BicaraPlus – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menawarkan alat pemindai peti kemas buatan dalam negeri kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dengan harga sekitar Rp700 juta per unit. Harga tersebut jauh lebih rendah dibandingkan alat impor sejenis yang bisa mencapai Rp1,6 miliar.

Tawaran itu disampaikan Kepala BRIN Arif Satria saat menghadiri peresmian alat pemindai peti kemas (X-Ray) di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang turut dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Arif mengatakan, BRIN siap memproduksi alat pemindai tersebut secara massal apabila dibutuhkan oleh Bea Cukai. Menurutnya, kemampuan produksi dalam negeri memungkinkan efisiensi harga tanpa mengorbankan fungsi dan akurasi alat.

“Kalau impor itu kan sekitar Rp1,6 miliar. Kalau produksi BRIN sendiri sekitar Rp700 jutaan, separuhnya,” kata Arif usai acara peresmian, kemarin.

Alat yang ditawarkan BRIN adalah Radiation Portal Monitor (RPM), yakni perangkat pemindai yang mampu mendeteksi paparan radiasi dari zat radioaktif. Arif menyebut teknologi ini telah digunakan dan teruji, salah satunya dalam kasus penemuan zat radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Banten.

Menurut Arif, harga RPM buatan BRIN masih bisa disesuaikan tergantung skema produksi dan kemitraan dengan pihak swasta.

“Kita bisa sekitar Rp700-an juta, Rp800-an juta, atau Rp900-an juta. Nanti kan bermitra dengan swasta. Kalau diproduksi massal, harganya bisa lebih murah lagi,” ujarnya.

Saat ini, BRIN masih memproduksi RPM berdasarkan pesanan. Namun, riset dan pengembangan teknologi tersebut telah dilakukan sejak 2017.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyambut positif tawaran BRIN, namun berharap harga alat tersebut bisa ditekan lebih rendah lagi. Ia menilai harga yang terjangkau sangat penting mengingat kebutuhan alat pemindai di pelabuhan Indonesia yang jumlahnya sangat banyak.

“Dengan harga yang lebih murah, kita bisa lengkapi seluruh pelabuhan di Indonesia. Bisa enggak 25 persen dari harga dunia? Nanti kita bicarakan,” ujar Purbaya.

Menurut Purbaya, keberadaan alat pemindai kontainer sangat krusial untuk memperkuat pengawasan arus barang ekspor dan impor. Selain mendeteksi zat radioaktif hingga potensi bahan nuklir, alat ini memungkinkan pemeriksaan dilakukan lebih cepat dan efisien tanpa perlu membuka peti kemas.

Bagikan