Board of Peace (BOP): Mengukur Nilai Strategis, Risiko Politik, dan Kepentingan Indonesia di Panggung Global

presidenri.go .id 05022026105223 698413f7786969.09466129 768x493 1

Doc. BPMI Setpres/Muchlis Jr

Bicaraplus – Wacana keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BOP) muncul sebagai bagian dari dinamika baru diplomasi global Indonesia. Dalam berbagai pertemuan strategis kebijakan luar negeri, Presiden Prabowo Subianto disebut menekankan pendekatan realistis, terbuka terhadap risiko, serta berbasis kepentingan nasional dalam membaca situasi geopolitik global, khususnya konflik Palestina–Israel.

Dalam diskusi bersama Wamenlu dan Tokoh Politik Luar Negeri yang berlangsung terbuka dan dua arah, BOP diposisikan bukan sebagai solusi instan, melainkan sebagai eksperimen politik internasional untuk menjaga momentum gencatan senjata dan membuka jalur diplomasi perdamaian jangka panjang. Pemerintah juga menekankan bahwa seluruh langkah Indonesia tetap berada dalam koridor legitimasi internasional, khususnya melalui mandat United Nations Security Council serta komunikasi politik dengan negara-negara dalam Organisation of Islamic Cooperation.

Berdasarkan pembahasan dalam forum tersebut, pemerintah melihat BOP sebagai satu-satunya opsi politik global yang tersedia saat ini untuk menjaga jalur diplomasi perdamaian tetap terbuka, meskipun memiliki tingkat ketidakpastian yang tinggi. Presiden juga menegaskan bahwa Indonesia harus masuk secara hati-hati, memahami seluruh risiko geopolitik, serta tetap memegang opsi keluar jika bertentangan dengan prinsip negara dan kepentingan nasional.

Dalam konteks nilai strategis, Board of Peace dipandang memiliki beberapa dimensi penting bagi Indonesia. Pertama adalah nilai diplomasi global, yaitu membuka ruang bagi Indonesia untuk berperan langsung dalam arsitektur perdamaian dunia, bukan hanya sebagai pendukung moral. Kedua adalah nilai reputasi internasional, di mana keterlibatan aktif dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai negara penyeimbang antara Global South, dunia Islam, dan negara Barat. Ketiga adalah nilai politik jangka panjang, yaitu membuka akses Indonesia dalam proses negosiasi global jika solusi konflik regional berhasil dibentuk.

Namun dalam pembahasan kebijakan tersebut juga ditekankan bahwa BOP adalah langkah politik yang penuh risiko. Faktor eksternal seperti dinamika kebijakan negara besar, posisi Israel, serta kondisi aktor non-negara di lapangan menjadi variabel yang tidak sepenuhnya dapat dikendalikan. Karena itu, pendekatan Indonesia tetap menempatkan prinsip kehati-hatian sebagai dasar pengambilan keputusan.

Terkait nilai finansial, berdasarkan pembahasan yang disampaikan dalam forum dan materi diskusi kebijakan, belum ada penegasan angka resmi mengenai kewajiban kontribusi dana yang harus disetorkan Indonesia dalam skema BOP. Pendekatan yang disampaikan lebih menekankan pada nilai politik, diplomasi, dan positioning global dibandingkan aspek finansial sebagai faktor utama keputusan kebijakan.

Dalam diskursus elite kebijakan luar negeri, pendekatan ini dinilai sejalan dengan tradisi politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, yaitu terlibat dalam menjaga perdamaian dunia tanpa terikat pada blok kekuatan tertentu. Indonesia diposisikan untuk tetap berperan dalam diplomasi global, namun dengan kontrol strategis penuh dan fleksibilitas kebijakan.

Di sisi lain, pemerintah juga menyadari tantangan komunikasi publik dalam isu BOP. Kompleksitas geopolitik, keterbatasan informasi yang dapat dibuka ke publik, serta sensitivitas politik global membuat narasi kebijakan luar negeri memerlukan pendekatan komunikasi yang hati-hati.

Pada akhirnya, isu Board of Peace bagi Indonesia bukan semata soal konflik Palestina–Israel. Lebih dari itu, BOP menjadi bagian dari pertaruhan positioning Indonesia dalam tatanan geopolitik global jangka panjang apakah sebagai pengamat, pendukung normatif, atau aktor yang ikut membentuk arsitektur perdamaian dunia.

Bagikan