
BicaraPlus — Kisruh impor pakaian bekas atau thrifting memasuki babak baru yang menyentuh ranah dugaan korupsi. Dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, perwakilan pedagang secara terbuka mengungkap adanya setoran ilegal yang memfasilitasi masuknya barang selundupan.
Rifai Silalahi, Perwakilan Pedagang Thrifting Pasar Senen, menyebut angka spesifik terkait biaya yang dikeluarkan untuk meloloskan barang haram tersebut.
“Kalau yang ilegal itu kurang lebih Rp550 juta per kontainer melalui pelabuhan. Kalau biaya masuk ke mana, mungkin gini Pak, bukan rahasia umum lagi. Barang itu bisa masuk tidak sekonyong-konyong sampai ke Indonesia ini terbang sendirinya Pak. Artinya ada yang memfasilitasi. Kami (pedagang) sebenarnya korban,” terang Rifai Silalahi.
Pengakuan tersebut secara implisit menunjuk pada keterlibatan oknum pegawai di lembaga kepabeanan.
Respons Menkeu: Mempertanyakan dan Menuntut Bukti
Menanggapi tuduhan serius yang diarahkan kepada jajaran di bawah Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan respons yang lugas dan berhati-hati.
Ditemui sehari setelah rapat tersebut, Menkeu Purbaya mempertanyakan validitas klaim pedagang, menegaskan bahwa tuduhan lisan memerlukan dasar pembuktian yang kuat.
“Orang bisa ngomong apa saja, belum tentu betul, harus diklarifikasi lagi betul apa enggak,” ujar Purbaya di The Westin Jakarta, belum lama ini.
Purbaya lantas menuntut para pedagang yang membuat pernyataan tersebut untuk segera melapor langsung ke Kemenkeu dengan menyertakan bukti yang valid dan autentik. Bukti tersebut, menurutnya, adalah kunci untuk menindaklanjuti dan memberikan sanksi tegas kepada oknum Ditjen Bea dan Cukai yang terbukti terlibat.
“Kalau ada tuduhan itu coba record-nya mana? Saya akan tindak langsung. Kalau cuma ngomong-ngomong saja kan enggak benar kaya gitu, itu namanya fitnah. Kalau ada buktinya, saya akan eksekusi langsung,” tegasnya.
Fokus pada Ilegalitas dan Peringatan Keras
Meskipun dihadapkan pada isu dugaan setoran, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa fokus pemerintah tidak akan bergeser dari masalah inti, yaitu ilegalitas impor.
Dalam konferensi pers APBN KiTa, Purbaya menyatakan sikap tegasnya terhadap semua barang yang masuk tanpa prosedur resmi, terlepas dari jenis komoditasnya.
“Saya nggak peduli dengan bisnis thrifting, yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal yang masuknya ilegal,” ujarnya.
Menkeu juga menjamin bahwa pengawasan di pelabuhan akan diperketat secara signifikan. Ia juga menegaskan telah memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran Kemenkeu, termasuk Ditjen Bea dan Cukai, agar tidak bermain-main dengan praktik curang.
“Saya nggak tahu angka yang betulnya berapa, tapi yang jelas sekarang orang Bea Cukai udah nggak berani main-main lagi. Kalau main-main ya saya tindak ke depan. Saya udah kasih peringatan keras semuanya,” tutup Purbaya.





