
BicaraPlus – Bank Indonesia melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) 21–22 April 2026 memutuskan mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75 persen, suku bunga Deposit Facility 3,75 persen, dan Lending Facility 5,50 persen sebagai langkah menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian global yang meningkat
Kebijakan ini ditempuh seiring tekanan eksternal akibat konflik geopolitik di Timur Tengah yang mendorong kenaikan harga komoditas global, penguatan dolar AS, serta pergeseran aliran modal ke aset aman (flight to safety). Dalam kondisi tersebut, Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga inflasi tetap dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2026–2027 sekaligus memperkuat stabilitas sistem keuangan.
Dari sisi kebijakan moneter, Bank Indonesia terus memperkuat intervensi di pasar valuta asing, baik melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore maupun spot dan Domestic NDF (DNDF) di pasar domestik. Langkah ini didukung penguatan struktur suku bunga instrumen moneter guna menarik aliran modal asing serta menjaga kecukupan likuiditas.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial tetap akomodatif untuk mendorong pertumbuhan kredit ke sektor riil. Berbagai indikator perbankan menunjukkan kondisi yang solid, antara lain rasio kecukupan modal (CAR) yang tinggi dan rasio kredit bermasalah (NPL) yang rendah. Pertumbuhan kredit pada Maret 2026 tercatat 9,49 persen (yoy) dan diprakirakan tetap berada pada kisaran 8–12 persen sepanjang tahun.
Bank Indonesia juga terus mempercepat digitalisasi sistem pembayaran melalui implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, termasuk penguatan QRIS, BI-FAST, serta peluncuran inisiatif inovasi digital seperti Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI). Pada triwulan I 2026, transaksi pembayaran digital tumbuh signifikan sebesar 37,69 persen (yoy), mencerminkan akselerasi ekonomi keuangan digital nasional.
Di tengah tekanan global, perekonomian domestik tetap menunjukkan ketahanan. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 diprakirakan berada dalam kisaran 4,9–5,7 persen, ditopang konsumsi rumah tangga, belanja pemerintah, serta investasi yang tetap kuat. Inflasi juga terkendali di level 3,48 persen (yoy) pada Maret 2026.
Ke depan, Bank Indonesia menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan berkelanjutan, termasuk melalui pendalaman pasar keuangan serta penguatan kerja sama internasional.




